Kronologi Jule Diamankan Polisi, Berawal dari Penangkapan 2 Bandar Vape Etomidate

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Sabtu, 19 September 2026 | 20:11 WIB
Kronologi Jule Diamankan Polisi, Berawal dari Penangkapan 2 Bandar Vape Etomidate (Istimewa)
Kronologi Jule Diamankan Polisi, Berawal dari Penangkapan 2 Bandar Vape Etomidate (Istimewa)

INSIBERNEWS - Selebgram Julia Prastini alias Jule ikut diamankan polisi dalam pengungkapan jaringan peredaran vape yang mengandung zat etomidate. Meski sempat diamankan untuk pemeriksaan, Jule tidak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kasus ini diungkap jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Bandara Soekarno-Hatta, Polda Metro Jaya, setelah polisi melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran gelap vape yang mengandung etomidate.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Bandara Soekarno-Hatta AKP Michael Kharisma Tandayu mengatakan pengungkapan bermula dari penangkapan dua perempuan berinisial RR dan RN pada Senin (14/9).

Baca Juga: Cemburu Berujung Maut di Lampung Utara, Pria Ditangkap Usai Aniaya Kekasihnya Hingga Meninggal

"Dari penangkapan tersebut, polisi menyita sebanyak 27 cartridge vape yang mengandung etomidate," ujar Michael di Tangerang, Sabtu.

Penyelidikan kemudian diperluas hingga polisi mengarah kepada seorang warga negara asing (WNA) asal China berinisial XC yang diduga menjadi bandar utama dalam jaringan tersebut.

Dari tangan XC, petugas kembali menemukan barang bukti berupa 71 pieces vape dengan model serupa. Pengembangan kasus selanjutnya mengungkap adanya transaksi yang melibatkan seorang selebgram di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan.

Baca Juga: Video Viral Anak di Grobogan Diduga Jadi Korban Perundungan hingga Tak Sadarkan Diri

Polisi kemudian mendatangi lokasi dan mengamankan Julia Prastini alias Jule. Setelah menjalani pemeriksaan, hasil tes urine Jule dinyatakan positif mengandung narkoba.

Jule Mengaku Baru Gunakan Vape Etomidate

Dalam pemeriksaan, Jule mengaku baru menggunakan vape yang mengandung zat tersebut selama sekitar dua hingga tiga minggu terakhir.

Kepada penyidik, Jule juga menyampaikan alasan menggunakan vape tersebut berkaitan dengan persoalan pribadi dan untuk membantu mengatasi stres.

Kendati hasil tes urinenya positif, polisi tidak menetapkan Jule sebagai tersangka. Kepolisian menempatkan selebgram tersebut sebagai korban penyalahgunaan dan menyerahkan proses penanganannya untuk menjalani asesmen serta rehabilitasi.

Baca Juga: Misteri Kematian Relawan SPPG Bengkulu, Motor di Semak hingga Batu di Baju Korban

"Untuk status di kepolisian, kami tetapkan sebagai restorative justice, yaitu JP sebagai pemakai. Selanjutnya di-assessment dan kemudian akan direhabilitasi," kata Michael.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X