INSIBERNEWS - Nama Ammar Zoni kini tengah menuai sorotan hangat dari publik Tanah Air, usai kembali terjerat kasus narkoba untuk yang keempat kalinya.
Mantan Suami Irish Bella itu diduga terlibat dalam jaringan peredaran sabu dan ganja sintetis dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat.
Berdasarkan laporan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Pusat, terdapat berkas perkara beserta barang bukti dari penyidik Polsek Cempaka Putih, pada Rabu, 8 Oktober 2025.
Baca Juga: Akui 29 Ribu Beras Stok Pemerintah Rusak, Mentan Amran: Jadikan Pakan Ternak
Ammar Zoni dan lima tersangka lain diserahkan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus peredaran barang haram tersebut.
“Bahwa tersangka MAA alias AZ terlibat peredaran narkotika dari dalam Rutan Salemba Jakarta Pusat dan para tersangka telah diamankan KARUPAM Rutan Salemba dengan barang bukti narkotika jenis sabu dan ganja sintetis (sinte),” ujar Kasie Pidum Kejari Jakpus, Fatah Chotib Uddin dalam keterangan resminya di Jakarta, pada Kamis, 9 Oktober 2025.
Keterlibatan Ammar Zoni dalam kasus ini diduga mengatur peredaran narkoba dari dalam Rutan Salemba.
Baca Juga: Shin Tae-yong Resmi Didepak dari Kursi Pelatih Ulsan HD FC
Hal itu dengan memanfaatkan komunikasi terbatas yang tetap bisa menembus pengawasan petugas, dan mulai terendus setelah petugas keamanan rutan melakukan penggeledahan dan memukan barang bukti.
Aparat kini tengah mendalami jaringan peredaran tersebut untuk memastikan dalang atau pihak di luar rutan yang terlibat dalam kasus peredaran narkotika tersebut.
Seperti yang diketahui, Ammar Zoni sebelumnya sempat dijatuhi hukuman 4 tahun penjara, dan berpeluang bebas lebih awal melalui program asimilasi Desember 2025.
Baca Juga: Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tetap Santai dan Siap Lawan Balik di Sidang Pembelaan
Sayangnya, kasus terbaru ini otomatis menutup seluruh peluang kebebasan dirinya.
Menambah catatan kelam Ammar Zoni dalam jeratan skandal narkoba. Pada tahun 2017, aktor kenamaan itu pertama kali ditangkap polisi karena kasus kepemilikan ganja dan sabu.
Artikel Terkait
Dituntut 11 Tahun Penjara, Nikita Mirzani Tetap Santai dan Siap Lawan Balik di Sidang Pembelaan
Beberapa Bank Daerah Berebut Penempatan Dana Pemerintah, Menkeu: Akan Diseleksi Ketat
Hotman Paris Sindir Proses Penyidikan Kasus Nadiem dengan Analogi 'Kasus Pelecehan' di Sidang Praperadilan
BMW Tarik 15 Ribu Mobil di Australia, Ada Risiko Korsleting hingga Kebakaran Mesin
Ramainya Pekerja Informal di Indonesia, Menkeu Purbaya: Lulusan S1 Jangan Khawatir
Program Magang Bergaji Pemerintah Bakal Tambah Kuota hingga 100 Ribu Peserta