INSIBERNEWS - Kabar kurang menyenangkan datang dari penyanyi Korea Selatan, Kang Daniel. Eks member Wanna One itu kini harus berhadapan dengan masalah hukum usai Pengadilan Negeri Seoul Pusat memutuskan dirinya ikut bertanggung jawab atas kerugian dari tur konsernya. Ia diwajibkan membayar ganti rugi lebih dari 400 juta won atau sekitar Rp47 miliar kepada Genie Music.
Baca Juga: Alessandro Florenzi Gantung Sepatu, Akhiri Karier Panjang di Usia 34 Tahun
Putusan ini langsung menuai pro dan kontra. Pasalnya, tanggung jawab tidak hanya dijatuhkan kepada perusahaan yang menaungi sang artis, tetapi juga kepada Kang Daniel secara pribadi.
Banyak penggemar menilai keputusan ini cukup berat, mengingat biasanya urusan kontrak dan produksi konser menjadi tanggung jawab agensi.
Baca Juga: Taiwan Gantikan Kuwait, Timnas Indonesia Tetap Jalani Dua Laga FIFA Match Day September
Kasus bermula pada Juni 2022, ketika Genie Music meneken kontrak kerja sama dengan Connect Entertainment, agensi lama Kang Daniel. Dalam kesepakatan tersebut, pelantun “PARANOIA” itu dijadwalkan menggelar 25 konser di berbagai negara hingga Juni 2023. Termasuk di antaranya konser encore sebagai bentuk tambahan bila target pendapatan belum tercapai.
Sebagai kompensasi awal, Genie Music memberikan honor sebesar 2,2 miliar won atau setara Rp26 miliar kepada pihak Connect Entertainment.
Namun, kontrak juga memuat klausul penting: jika pendapatan konser tidak mencapai biaya produksi sebesar 2,2 miliar won, maka kekurangan harus ditutupi lewat konser tambahan.
Baca Juga: Guru SMP di Bekasi Jadi Tersangka Pencabulan Siswi, Terancam 15 Tahun Penjara
Sayangnya, rangkaian konser yang telah dijalani tidak memenuhi ekspektasi. Kang Daniel sempat tampil di Seoul, Filipina, hingga Thailand, tetapi total pemasukan yang dihasilkan hanya sekitar 1,48 miliar won atau Rp17 miliar. Angka itu jauh dari target yang telah ditetapkan di awal kerja sama.
Melihat kerugian tersebut, Genie Music kemudian melayangkan gugatan sebesar 710 juta won atau sekitar Rp8,3 miliar kepada Kang Daniel dan Connect Entertainment.
Setelah melalui proses persidangan, pengadilan akhirnya mengabulkan sebagian tuntutan dengan putusan Kang Daniel tetap harus ikut menanggung ganti rugi.
Baca Juga: KPK Temukan Uang Dolar di Rumah 'Sultan' IBM, Terseret Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Keputusan ini membuat banyak pihak terkejut. Pasalnya, jarang sekali seorang artis dibebankan tanggung jawab finansial secara pribadi dalam kasus serupa. Umumnya, agensi atau pihak penyelenggara yang memikul beban utama ketika konser tidak berjalan sesuai perhitungan.
Artikel Terkait
Gibran Tegaskan IKN Jadi Simbol Pemerataan Pembangunan, Bukan Sekadar Pindah Istana
Turunnya BI Rate Bikin Kredit Lebih Ringan, OJK: Kepercayaan Publik Menguat
BRI Dukung Peningkatan Kualitas Pendidikan di Indonesia dengan Salurkan Bantuan Beasiswa bagi Pelajar
Danantara Dorong Talenta Eksekutif Lewat Program Pelatihan Kelas Dunia
XL Axiata Tekor Rp1,22 Triliun di Semester I, Pendapatan Naik tapi Beban Membengkak
Program MBG Butuh 6 Ribu Ton Beras Per Hari, Siap Layani Puluhan Juta Penerima
KPK Temukan Uang Dolar di Rumah 'Sultan' IBM, Terseret Kasus Pemerasan Sertifikat K3
Guru SMP di Bekasi Jadi Tersangka Pencabulan Siswi, Terancam 15 Tahun Penjara
Taiwan Gantikan Kuwait, Timnas Indonesia Tetap Jalani Dua Laga FIFA Match Day September
Alessandro Florenzi Gantung Sepatu, Akhiri Karier Panjang di Usia 34 Tahun