INSIBERNEWS - Artis sensasional Nikita Mirzani memutuskan untuk mencabut gugatan wanprestasi terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.
Padahal sebelumnya, Nikita sempat menuntut ganti rugi fantastis sebesar Rp100 miliar atas dugaan pencemaran nama baik dan kerugian akibat pelaporan hukum yang menyeret namanya.
Keputusan tersebut diungkap oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa (15/7/2025). Ia menjelaskan bahwa pencabutan gugatan bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan pertimbangan matang dan diskusi panjang dengan Nikita.
“Saya sudah sampaikan surat pencabutan secara resmi setelah berdiskusi dengan Nikita. Dia minta kami fokus dulu pada perkara pidana yang sedang berjalan,” ujar Fahmi.
Baca Juga: Jualan di Marketplace Resmi Kena Pajak, Ini Aturan Baru Sri Mulyani untuk Pedagang Online
Menurutnya, kasus pidana yang menjerat kliennya memiliki skala prioritas lebih tinggi. Nikita saat ini sedang berhadapan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pencucian uang, kasus yang berasal dari laporan Reza Gladys pada 3 Desember 2024. Perkara ini dinilai lebih serius karena menyangkut ancaman pidana dan pencemaran reputasi.
“Nah, karena ini prioritas, saya dan tim kuasa hukum memilih untuk konsentrasi penuh pada pembelaan di kasus pidana. Gugatan wanprestasi sudah saya cabut sejak kemarin dan sudah diterima oleh pihak kepaniteraan,” lanjutnya.
Baca Juga: Penting! Ini 5 Penyebab Pelek Motor Bisa Penyok Tiba-Tiba, Bukan Cuma Karena Nabrak
Fahmi juga menyebutkan alasan lain di balik pencabutan gugatan, yaitu kurangnya bukti kuat untuk membuktikan wanprestasi secara hukum di pengadilan perdata. Ia menyadari bahwa bukti yang dibutuhkan sangat kompleks dan berkas yang ada cukup tebal, sehingga mereka memilih tidak membagi fokus.
“Saya pelajari lagi kasusnya, ada banyak berkas dan saksi yang mesti kami hadapi. Jadi kami perlu energi penuh untuk membela Nikita di perkara pidana ini,” jelas Fahmi.
Baca Juga: Konsumsi Kopi Susu Tanpa Gula, Yakin Sudah Tergolong Minuman Sehat? Ini Penjelasannya!
Saat ditanya apakah gugatan wanprestasi akan diajukan kembali setelah kasus pidana selesai, Fahmi memilih irit bicara. Ia hanya menyebut bahwa strategi hukum selanjutnya akan jadi bagian dari rahasia tim hukum.
Baca Juga: Anggaran Rutin Dinilai Tak Cukup, KPK Minta Tambahan Dana Demi Tuntaskan Tugas Pemberantasan Korupsi
Artikel Terkait
Tiba Bersama Hotman Paris, Nadiem Makarim Penuhi Panggilan Kedua Kejagung soal Pemeriksaan Kasus Pengadaan Chromebook
Ketemu Kate Middleton Bawa Boneka Labubu? Urvashi Rautela Tuai Kritik di Wimbledon 2025
Dulu Hina BTS, Kini Bikin Geger Lagi: Rapper BFree Resmi Dihukum Penjara, Kenapa?
DPR Minta Meta, Tiktok dan YouTube Batasi Penggunaan Akun Ganda, Ada Apa?
Anggaran Rutin Dinilai Tak Cukup, KPK Minta Tambahan Dana Demi Tuntaskan Tugas Pemberantasan Korupsi
Konsumsi Kopi Susu Tanpa Gula, Yakin Sudah Tergolong Minuman Sehat? Ini Penjelasannya!
Waduh! Selain Nasi Putih, Ini Dia Makanan Sehari-hari yang Diam-diam Mengandung Banyak Gula
Penting! Ini 5 Penyebab Pelek Motor Bisa Penyok Tiba-Tiba, Bukan Cuma Karena Nabrak
Jualan di Marketplace Resmi Kena Pajak, Ini Aturan Baru Sri Mulyani untuk Pedagang Online
Cuma 400 Meter dari Masjidil Haram, Kampung Indonesia di Makkah Siap Jadi Simbol Kedekatan RI–Arab Saudi