Nikita Mirzani Cabut Gugatan Rp100 Miliar Terhadap Reza Gladys, Kenapa?

Photo Author
- Selasa, 15 Juli 2025 | 17:33 WIB
Dokter Reza Gladys sebut ditahannya Nikita Mirzani bukanlah hal yang ia mau (Tangkapan layar youtube Intens investigasi)
Dokter Reza Gladys sebut ditahannya Nikita Mirzani bukanlah hal yang ia mau (Tangkapan layar youtube Intens investigasi)

INSIBERNEWS - Artis sensasional Nikita Mirzani memutuskan untuk mencabut gugatan wanprestasi terhadap pengusaha skincare Reza Gladys.

Padahal sebelumnya, Nikita sempat menuntut ganti rugi fantastis sebesar Rp100 miliar atas dugaan pencemaran nama baik dan kerugian akibat pelaporan hukum yang menyeret namanya.

Baca Juga: Cuma 400 Meter dari Masjidil Haram, Kampung Indonesia di Makkah Siap Jadi Simbol Kedekatan RI–Arab Saudi

Keputusan tersebut diungkap oleh kuasa hukumnya, Fahmi Bachmid, dalam konferensi pers di Jakarta Selatan pada Selasa (15/7/2025). Ia menjelaskan bahwa pencabutan gugatan bukan tanpa alasan, melainkan berdasarkan pertimbangan matang dan diskusi panjang dengan Nikita.

“Saya sudah sampaikan surat pencabutan secara resmi setelah berdiskusi dengan Nikita. Dia minta kami fokus dulu pada perkara pidana yang sedang berjalan,” ujar Fahmi.

Baca Juga: Jualan di Marketplace Resmi Kena Pajak, Ini Aturan Baru Sri Mulyani untuk Pedagang Online

Menurutnya, kasus pidana yang menjerat kliennya memiliki skala prioritas lebih tinggi. Nikita saat ini sedang berhadapan dengan tuduhan pencemaran nama baik dan pencucian uang, kasus yang berasal dari laporan Reza Gladys pada 3 Desember 2024. Perkara ini dinilai lebih serius karena menyangkut ancaman pidana dan pencemaran reputasi.

“Nah, karena ini prioritas, saya dan tim kuasa hukum memilih untuk konsentrasi penuh pada pembelaan di kasus pidana. Gugatan wanprestasi sudah saya cabut sejak kemarin dan sudah diterima oleh pihak kepaniteraan,” lanjutnya.

Baca Juga: Penting! Ini 5 Penyebab Pelek Motor Bisa Penyok Tiba-Tiba, Bukan Cuma Karena Nabrak

Fahmi juga menyebutkan alasan lain di balik pencabutan gugatan, yaitu kurangnya bukti kuat untuk membuktikan wanprestasi secara hukum di pengadilan perdata. Ia menyadari bahwa bukti yang dibutuhkan sangat kompleks dan berkas yang ada cukup tebal, sehingga mereka memilih tidak membagi fokus.

“Saya pelajari lagi kasusnya, ada banyak berkas dan saksi yang mesti kami hadapi. Jadi kami perlu energi penuh untuk membela Nikita di perkara pidana ini,” jelas Fahmi.

Baca Juga: Konsumsi Kopi Susu Tanpa Gula, Yakin Sudah Tergolong Minuman Sehat? Ini Penjelasannya!

Saat ditanya apakah gugatan wanprestasi akan diajukan kembali setelah kasus pidana selesai, Fahmi memilih irit bicara. Ia hanya menyebut bahwa strategi hukum selanjutnya akan jadi bagian dari rahasia tim hukum.

Baca Juga: Anggaran Rutin Dinilai Tak Cukup, KPK Minta Tambahan Dana Demi Tuntaskan Tugas Pemberantasan Korupsi

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X