Buntut Kasus Hak Cipta yang Dilaporkan Yoni Dores, Lesti Kejora Akhirnya Angkat Bicara

Photo Author
- Jumat, 23 Mei 2025 | 13:34 WIB
Pedangdut Jebolan Dangdut Academy  Indonesia - Lesti Kejora (Foto : Instagram/lestikejora)
Pedangdut Jebolan Dangdut Academy Indonesia - Lesti Kejora (Foto : Instagram/lestikejora)

INSIBERNEWS - Nama Lesti Kejora tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pencipta lagu Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta.

Terkait kabar tersebut, pihak Lesti akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, yang menyatakan bahwa kliennya mengetahui adanya laporan itu dari pemberitaan di media.

Baca Juga: Kembali Panas, Nikita Mirzani dan Owner Skincare Reza Gladys Saling Gugat di Pengadilan

“Kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan Saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Sadrakh dalam pernyataan tertulis, Kamis (22/5/2025).

Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghindar dari proses hukum dan akan mengikuti serta mempelajari lebih lanjut dasar pelaporan tersebut. Menurutnya, semua langkah akan dijalani sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.

Baca Juga: Ungkapan Senang Warga, Usai Irish Bela Resmikan Masjid Mahar Dari Haldy Sabri

“Dengan asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yoni Dores,” lanjutnya.

Dalam pernyataan yang sama, pihak Lesti juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan ataupun memperkeruh situasi. Mereka berharap agar kasus ini tidak berubah menjadi polemik liar yang menyebar tanpa kejelasan.

Baca Juga: Dilaporkan Ke Polisi, Ini Dia Deretan Lagu yang Dicover Lesti Kejora Tanpa Izin

“Kami meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Sadrakh.

Sebagai informasi, laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Yoni Dores, Ilham, menyebut Lesti diduga telah meng-cover dan menyebarluaskan lagu-lagu ciptaan kliennya sejak tahun 2017 tanpa izin.

Baca Juga: Raup Untung dari Bikin Konten, Dedi Mulyadi Bagi-bagi Uang Rp25 Juta ke Siswa Pengibar Bendera

Beberapa judul lagu yang disebutkan antara lain “Cinta Bukanlah Kapal”, “Bagai Ranting yang Kering”, “Arjuna Buaya”, hingga “Buaya Buntung”.

Lagu-lagu tersebut bahkan diunggah ke berbagai platform digital, termasuk YouTube, yang bisa saja menimbulkan potensi kerugian secara ekonomi bagi pencipta aslinya.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X