INSIBERNEWS - Nama Lesti Kejora tengah menjadi sorotan setelah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh pencipta lagu Yoni Dores atas dugaan pelanggaran hak cipta.
Terkait kabar tersebut, pihak Lesti akhirnya buka suara melalui kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi, yang menyatakan bahwa kliennya mengetahui adanya laporan itu dari pemberitaan di media.
Baca Juga: Kembali Panas, Nikita Mirzani dan Owner Skincare Reza Gladys Saling Gugat di Pengadilan
“Kami menghormati keputusan Saudara Yoni Dores melaporkan Saudari Lesti Kejora kepada Kepolisian Republik Indonesia,” ujar Sadrakh dalam pernyataan tertulis, Kamis (22/5/2025).
Ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan menghindar dari proses hukum dan akan mengikuti serta mempelajari lebih lanjut dasar pelaporan tersebut. Menurutnya, semua langkah akan dijalani sesuai dengan koridor hukum yang berlaku.
Baca Juga: Ungkapan Senang Warga, Usai Irish Bela Resmikan Masjid Mahar Dari Haldy Sabri
“Dengan asas praduga tidak bersalah atau presumption of innocence, kami masih menunggu perkembangan proses hukum yang sedang berjalan dan juga masih mempelajari apa yang menjadi dasar pelaporan oleh saudara Yoni Dores,” lanjutnya.
Dalam pernyataan yang sama, pihak Lesti juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru mengambil kesimpulan ataupun memperkeruh situasi. Mereka berharap agar kasus ini tidak berubah menjadi polemik liar yang menyebar tanpa kejelasan.
Baca Juga: Dilaporkan Ke Polisi, Ini Dia Deretan Lagu yang Dicover Lesti Kejora Tanpa Izin
“Kami meminta kepada seluruh pihak untuk menunggu kejelasan lebih lanjut atas perkembangan penanganan perkara ini agar tidak menjadi sebuah pemberitaan yang simpang siur dan tidak dapat dipertanggungjawabkan,” tutup Sadrakh.
Sebagai informasi, laporan yang diajukan oleh kuasa hukum Yoni Dores, Ilham, menyebut Lesti diduga telah meng-cover dan menyebarluaskan lagu-lagu ciptaan kliennya sejak tahun 2017 tanpa izin.
Baca Juga: Raup Untung dari Bikin Konten, Dedi Mulyadi Bagi-bagi Uang Rp25 Juta ke Siswa Pengibar Bendera
Beberapa judul lagu yang disebutkan antara lain “Cinta Bukanlah Kapal”, “Bagai Ranting yang Kering”, “Arjuna Buaya”, hingga “Buaya Buntung”.
Lagu-lagu tersebut bahkan diunggah ke berbagai platform digital, termasuk YouTube, yang bisa saja menimbulkan potensi kerugian secara ekonomi bagi pencipta aslinya.
Artikel Terkait
Head to Head PSIS Semarang vs Barito Putera BRI Liga 1 2024-2025
Prediksi Skor PSIS Semarang vs Barito Putera di Pekan 33 BRI Liga 1 2024-2025
Prediksi Line Up PSIS Semarang vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024-2025
Link Live Streaming PSIS Semarang vs Barito Putera di BRI Liga 1 2024-2025, Lengkap dengan Head to Head Pertemuan
Soal Ijab Qabul Maxime Bouttier Yang Sempat Menjadi Perdebatan, Luna Maya Beri Penjelasan Ini
Sibuk Syuting Film Sampai Akhir Tahun, Luna Maya Rencana Punya Anak Tahun Depan
Takut Banyak Sahabat yang Kecewa Tak Diundang, Luna Maya Bakal Gelar Resepsi di Jakarta
Dekat Dengan Justin Hubner, Jennifer Coppen dan Adik Dali Wassink Saling Unfol Instagram
Lesti Kejora Diduga Melanggar Hak Cipta hingga Dilaporkan ke Polisi, Berikut Ancaman Hukuman dan Kronologinya
Raup Untung dari Bikin Konten, Dedi Mulyadi Bagi-bagi Uang Rp25 Juta ke Siswa Pengibar Bendera
Jelang Sidang Banding Lawan ADOR, NewJeans Gandeng 14 Pengacara
Dilaporkan Ke Polisi, Ini Dia Deretan Lagu yang Dicover Lesti Kejora Tanpa Izin
Ungkapan Senang Warga, Usai Irish Bela Resmikan Masjid Mahar Dari Haldy Sabri
India Kerahkan Ribuan Pasukan di Chhattisgarh, Perang Melawan Pemberontak Maois Memanas
Pesawat Kecil AS Jatuh di Permukiman San Diego, Rumah dan Mobil Hangus Terbakar
Gempa 6,3 Magnitudo Guncang Bengkulu Dini Hari, Warga Panik Meski Tak Picu Tsunami
Suap Tenaga Kerja Asing di Kemenaker: KPK Periksa Sejumlah Pejabat, Sita Mobil Mewah
Waduh! Polisi Bongkar Sindikat Pengoplos Gas Subsidi 3 KG yang Dikemas Ulang Jadi Gas Nonsubsidi di Jakarta
Kembali Panas, Nikita Mirzani dan Owner Skincare Reza Gladys Saling Gugat di Pengadilan