Pasalnya, pihak pengadilan membuka putusan ke publik dengan mengklaim bahwa Paula terbukti melakukan perselingkuhan dengan orang yang sudah ramai dibicarakan di media.
Pihak Paula menentang keputusan tersebut dan melaporkan hakim ke Komisi Yudisial karena dianggap telah membuat keputusan dengan mengabaikan bukti-bukti persidangan. ***
Artikel Terkait
Dampak Tarif AS, Perusahaan di China Mulai Hentikan Produksi dan Rumahkan Karyawan
Vadel Badjideh Masih Menunggu Waktu Untuk Pemindahan ke Kejaksaan, Ia Sudah Khatam Al-Quran di Dalam Penjara
Nilai MBG Lebih Penting Ketimbang Lapangan Kerja, Menteri RI Ini Tuai Kritik Pedas Pengamat Ekonomi
Rayakan Ulang Tahun di Rumah Baim Wong, Paula Verhoeven Antar Anak-anaknya Hanya Sampai Depan Pintu
Bakal Tambah Investasi ke Indonesia, Prabowo Terima Kunjungan Para Pengusaha Grup Besar Korea Selatan