INSIBERNEWS - Setelah menyelenggarakan sidang isbat untuk melihat hilal sebagai penanda awal Ramadhan, Kementerian Agama akhirnya mengumumkan 1 Ramadhan 1446 jatuh pada tanggal 1 Maret 2025.
Sehingga umat muslim di Indonesia sudah bisa memulai shalat tarawih sejak Jumat, 28 Februari 2025.
Kegiatan shalat tarawih ini dilakukan dalam rentang waktu setelah masuk shalat Isya sampai sebelum masuk shalat Subuh. Umumnya, shalat tarawih dilakukan sebanyak 8 rakaat atau 20 rakaat ditambah dengan shalat witir.
Baca Juga: Sambut Ramadhan 1446 Hijriah, Sekolah, Masjid, hingga Trans Jakarta Bakal Bagi-bagi Takjil Gratis!
Masyarakat biasanya akan ramai-ramai ke Masjid melakukan shalat tarawih secara berjamaah maupun munfarid atau sendiri.
Kenapa Bacaan Shalat Witir Seringnya al-A’la, al-Kafirun, dan al-Ikhlas?
Setelah menyelesaikan shalat tarawih 8 atau 20 rakaat, biasanya dilanjutkan dengan shalat witir yang memiliki rakaat ganjil.
Masjid-masjid di Indonesia biasanya shalat witir dengan 3 rakaat.
Lalu bacaan dalam shalat witir biasanya adalah di rakaat pertama dengan membaca al-A’la, rakaat kedua membaca al-Kafirun, dan rakaat ketiga membaca al-Ikhlas.
Ada perbedaan di kalangan ulama mengenai bacaan shalat witir ini, khususnya pada bacaan di rakaat ketiga.
Baca Juga: PBB Sebut Solusi Antara Negara Israel-Palestina untuk Damai Kian Tipis
Mengutip dari laman resmi Nahdlatul Ulama atau NU, para ulama Syafi’iyyah dan Hanabilah sepakat bahwa yang disunnahkan dibaca pada dua rakaat awal shalat witir adalah surat al-A’la di rakaat pertama dan al-Kafirun di rakaat kedua.
Untuk rakaat terakhir, ulama Syafi'iyyah berpendapat untuk membaca surat al-Ikhlas beserta al-Mu’awwidzatain.
Mu’awwidzatain merupakan sebutan untuk dua surat terakhir di al-Quran, yakni al-Falaq dan an-Nas.
Sedangkan menurut Hanabilah, cukup hanya dengan membaca surat al-Ikhlas.
Artikel Terkait
Sikat Gigi Saat Puasa, Benarkah Bisa Membatalkan? Begini Menurut Para Ulama!
Puasa di Bulan Ramadan tapi Tidak Sholat Tarawih, Apakah Sah?
Selain Makan dan Minum, Ini Hal-Hal yang Bisa Membatalkan Puasa, Simak!
Apa yang Harus Dilakukan Jika Seorang Muslim Tak Sengaja Makan Daging Babi?
LPMQ Kemenag Hadirkan Program Kajian Al-Qur’an Ramadhan, Ada Tadarus Isyarat untuk Disabilitas