Sikat Gigi Saat Puasa, Benarkah Bisa Membatalkan? Begini Menurut Para Ulama!

Photo Author
- Rabu, 19 Februari 2025 | 10:10 WIB
Ilustrasi Menyikat Gigi (Foto : Semen Padang Hospital)
Ilustrasi Menyikat Gigi (Foto : Semen Padang Hospital)

INSIBERNEWS - Banyak orang ragu untuk menyikat gigi saat berpuasa karena khawatir puasanya batal.

Hal ini wajar, mengingat dalam Islam, ada aturan ketat terkait apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berpuasa. Namun, benarkah sikat gigi bisa membatalkan puasa?

Baca Juga: Tetap Segar dan Terhidrasi Meski Puasa Seharian, Begini Caranya!

Menurut pandangan ulama, menyikat gigi saat berpuasa tidak membatalkan puasa, asalkan tidak ada air, pasta gigi, atau zat lain yang tertelan.

Rasulullah SAW sendiri menganjurkan penggunaan siwak, alat pembersih gigi alami, bahkan saat sedang berpuasa. Artinya, menjaga kebersihan mulut tetap diperbolehkan selama tidak ada yang masuk ke dalam tenggorokan.

Baca Juga: Menjelang Ramadan Harus Tahu! Siapa Saja yang Tidak Wajib Berpuasa?

Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Sebaiknya gunakan pasta gigi dalam jumlah sedikit atau bahkan menyikat gigi tanpa pasta gigi jika merasa khawatir.

Selain itu, hindari berkumur terlalu berlebihan agar tidak ada air yang tertelan secara tidak sengaja. Jika ingin lebih aman, menyikat gigi bisa dilakukan sebelum waktu imsak atau setelah berbuka.

Baca Juga: Wajib Tau! Ini Bedanya Sholat Tarawih 23 Rakaat dan 11 Rakaat!

Selain menyikat gigi, menjaga kebersihan mulut saat puasa juga bisa dilakukan dengan cara lain, seperti berkumur dengan air atau menggunakan obat kumur tanpa alkohol.

Mengonsumsi air yang cukup saat sahur dan berbuka juga membantu menjaga kelembapan mulut, sehingga bau mulut dan plak bisa dikurangi.

Baca Juga: Alasan di Balik Takbir 7 Kali dalam Sholat Idul Fitri, Simak Penjelasannya!

Jadi, sikat gigi saat berpuasa tidak membatalkan puasa, selama dilakukan dengan hati-hati. Menjaga kebersihan mulut tetap penting agar tetap percaya diri dan nyaman sepanjang hari.

Jika masih ragu, konsultasikan dengan ustaz atau ahli agama untuk mendapatkan penjelasan lebih lanjut.

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X