Lolos Uji Emisi Diusulkan Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Langkah Baru Tekan Polusi Udara

Photo Author
- Selasa, 10 Desember 2024 | 10:00 WIB
Lolos Uji Emisi Diusulkan Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Langkah Baru Tekan Polusi Udara (Foto : Astra Daihatsu)
Lolos Uji Emisi Diusulkan Jadi Syarat Perpanjangan STNK, Langkah Baru Tekan Polusi Udara (Foto : Astra Daihatsu)

INSIBERNEWS - Anggota Komisi III DPR RI, Stevano Rizki Adranacus, mengusulkan agar kelulusan uji emisi dijadikan syarat untuk memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK).

Langkah ini dianggap sebagai solusi efektif untuk menekan emisi gas buang kendaraan bermotor, yang menjadi salah satu penyebab utama polusi udara di perkotaan.

Baca Juga: Mazda Siap Rakit Mobil di Indonesia, Era Baru Produksi Lokal

Menurut Stevano, isu polusi udara sudah menjadi persoalan serius yang memengaruhi kualitas hidup masyarakat, khususnya di kota besar seperti Jakarta.

“Polusi udara ini sangat mengganggu kehidupan kita semua. Saya usulkan uji emisi dimasukkan sebagai salah satu prasyarat perpanjangan STNK,” ujarnya dalam Rapat Dengar Pendapat dengan Korlantas Polri di Gedung DPR RI.

Baca Juga: Denza Z9 GT: Mobil Listrik Premium dari BYD yang Penuh Inovasi dan Bisa Jalan Miring

Ia menambahkan, beberapa negara maju seperti Amerika Serikat sudah lama menerapkan aturan serupa. Di sana, kendaraan harus melalui smoke test atau uji emisi sebagai bagian dari prosedur legalitas kendaraan.

Jika kendaraan melebihi ambang batas emisi, perpanjangan STNK atau izin laik jalan tidak akan diberikan.

"Hal ini terbukti efektif untuk mengontrol emisi kendaraan di negara-negara maju," kata Stevano.

Baca Juga: Pertamina Pastikan Pasokan BBM Aman di Lampung Jelang Natal dan Tahun Baru 2025

Sementara itu, Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta juga telah mempersiapkan berbagai kebijakan untuk memastikan kendaraan di ibu kota menghasilkan emisi sesuai standar yang berlaku.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto, menjelaskan tiga langkah strategis yang sedang diupayakan: penindakan melalui tilang elektronik bekerja sama dengan Dirlantas Polda Metro Jaya, penerapan tarif parkir tertinggi untuk kendaraan tidak lolos uji emisi, dan integrasi pajak kendaraan berbasis tingkat pencemaran lingkungan.

Baca Juga: BYD Didesak Segera Bangun Pabrik di Indonesia, Pemerintah Minta Fokus Ekspor

Usulan ini mendapat perhatian serius karena polusi udara kerap menjadi momok di kota besar seperti Jakarta.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X