Suzuki Tutup Pabrik di Thailand, Indonesia Jadi Prioritas Investasi Baru

Photo Author
Adi Sutiyawan, Insibernews
- Jumat, 29 November 2024 | 08:26 WIB
Suzuki Indonesia (www.suzuki.co.id)
Suzuki Indonesia (www.suzuki.co.id)

INSIBERNEWS - Suzuki Motor Corporation telah memutuskan untuk menghentikan operasional pabriknya di Thailand pada akhir 2025.

Langkah strategis ini merupakan bagian dari rencana global perusahaan untuk merestrukturisasi produksi mereka.

Meskipun pabrik di Thailand ditutup, Suzuki tetap akan menjual produknya di negara tersebut dengan mengimpor kendaraan dari fasilitas produksi lain di kawasan Asia Tenggara.

Baca Juga: Kabar Baik untuk Guru: Gaji Naik dan Sertifikasi Guru Bertambah di 2025

Keputusan ini diiringi dengan kabar baik bagi Indonesia. Harold Donnel, 4W Marketing Director PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), menyatakan bahwa Suzuki akan meningkatkan investasinya di Indonesia dalam waktu dekat.

Namun, ia masih enggan menyebutkan angka pasti nilai investasi yang akan dikucurkan.

Baca Juga: Nyoblos Bareng Raffi Ahmad, Nagita Slavina Kena Hujatan Disebut Sombong Tak Mau Temani Raffi Sapa Warga

“Kami ingin menunjukkan kepada pemerintah dan masyarakat Indonesia bahwa Suzuki sangat serius terhadap pasar di sini. Penambahan investasi ini adalah salah satu bentuk komitmen kami,” kata Harold dalam sebuah acara di Tangerang beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Soal Uang Donasi, Ayah Agus Bicara Hukum Agama, Haram Hukumnya Mengambil Yang Sudah Diberikan

Indonesia dinilai memiliki peran strategis di pasar otomotif ASEAN. Harold menyebutkan, dengan penutupan pabrik di Thailand, Suzuki Indonesia diharapkan dapat menjadi model utama untuk mendukung pasar otomotif kawasan.

"Kami ingin memastikan Indonesia menjadi pusat penting dalam strategi produksi Suzuki, khususnya untuk memenuhi kebutuhan pasar Asia Tenggara," jelasnya.

Baca Juga: Gelar Konferensi Darurat, Newjeans Putuskan Kontrak Eklusif Dengan ADOR dan HYBE

Langkah Suzuki ini juga sejalan dengan kebijakan pemerintah Indonesia yang semakin mendorong investasi di sektor otomotif, khususnya kendaraan listrik.

Pemerintah telah menetapkan aturan baru berupa pembebasan bea masuk dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor kendaraan listrik secara utuh (CBU).

Halaman:

Editor: Adi Sutiyawan

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X