BYD Terancam Gugatan Rp9,5 Triliun Gegara Sengketa Nama Denza

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Rabu, 21 Oktober 2026 | 10:29 WIB
Sudah ganti nama jadi Danza, kini BYD terancam hadapi masalah baru (foto Denza Philipina)
Sudah ganti nama jadi Danza, kini BYD terancam hadapi masalah baru (foto Denza Philipina)

Selain menuntut ganti rugi materiil sebesar Rp9.515.800.000.000, penggugat meminta penghentian berbagai kegiatan usaha yang berkaitan dengan penggunaan merek Denza maupun nama lain yang dinilai memiliki kemiripan.

Nama Denza berubah menjadi Danza

Di tengah perkembangan sengketa tersebut, BYD telah menggunakan nama Danza untuk pasar Indonesia sejak awal Oktober 2026. Pergantian identitas ini menjadi langkah penting dalam menjaga keberlanjutan pemasaran kendaraan premium perusahaan di tengah persoalan hukum terkait merek Denza.

Namun, perubahan nama komersial tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan hukum yang berkaitan dengan penggunaan merek sebelumnya. Klaim mengenai penggunaan merek pada periode tertentu tetap harus dinilai berdasarkan pokok gugatan, bukti, dan pertimbangan pengadilan.

Baca Juga: Nusron Wahid ke Singapura dan Malaysia saat 2 Kali Absen dari Panggilan KPK, Ini Kata Imigrasi

Bagi industri otomotif, kasus ini menjadi pengingat bahwa popularitas merek global tidak serta-merta menghilangkan risiko sengketa hak merek di suatu negara. Status pendaftaran dan kepemilikan merek di pasar tujuan tetap menjadi aspek penting yang perlu dipastikan sebelum produk dipasarkan secara luas.

Kini, proses persidangan menjadi penentu arah sengketa terbaru tersebut. Nilai tuntutan Rp9,5 triliun memang mencolok, tetapi konsekuensi hukum bagi BYD dan enam tergugat lainnya baru dapat dipastikan setelah pengadilan memeriksa perkara dan menjatuhkan putusan.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X