Kasus bermula ketika terjadi pembunuhan remaja pada April 2024 yang para tersangkanya merupakan anak dari bos Prodia.
AKBP Bintoro diduga meminta uang sebesar Rp5 miliar kepada para tersangka pembunuhan.
Baca Juga: Penasaran! Tindik Telinga Sendiri di Rumah, Memangnya Boleh?
Hal tersebut dilakukan oleh AKBP Bintoro dengan iming-iming bahwa kasus akan dihentikan penyelidikannya.
Namun ketika bos Prodia telah memberikan uang sebesar Rp5 miliar kepada AKBP Bintoro penyelidikan kasus tetap dilanjutkan.
Bos Prodia merasa ditipu oleh AKBP Bintoro dan memutuskan untuk menggugat AKBP Bintoro secara perdata.***