news

Pemerintah Siapkan Penempatan Reynhard Sinaga Sang Predator Seksual di Lapas Nusakambangan, Ini Alasan Kenapa Keamanan Maksimal Diperlukan!

Senin, 10 Februari 2025 | 07:14 WIB
Foto Reynhard Sinaga sang predator seks (Istimewa )

INSIBERNEWS - Reynhard Sinaga seorang predator seksual yang dihukum seumur hidup di Inggris, menjadi sorotan setelah kabar mengenai kemungkinan pemulangannya ke Indonesia.

Pemerintah Indonesia berniat menempatkannya di Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, sebagai upaya untuk menjamin keamanan maksimal. Bagaimana sebenarnya rencana pemulangan ini?

Baca Juga: Honda LCR Rilis Livery Baru untuk MotoGP 2025, Zarco & Chantra Unjuk Gigi di Bangkok

Pemerintah Indonesia Berupaya Memulangkan Sinaga dari Inggris

Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, menjelaskan bahwa Sinaga harus dijaga ketat, karena statusnya sebagai seorang predator seks.

Oleh karena itu, Lapas Nusakambangan, yang dikenal dengan tingkat keamanan tinggi, dipilih sebagai tempat penahanan yang paling tepat.

Keamanan Maksimal di Nusakambangan: Kenapa Itu Diperlukan?

Nusakambangan sudah lama dikenal sebagai tempat untuk narapidana dengan status risiko tinggi, seperti teroris dan kriminal besar.

Yusril menjelaskan bahwa jika Reynhard Sinaga ditempatkan di penjara biasa, hal itu bisa menimbulkan masalah baru.

Tentu saja, dengan rekam jejaknya, penempatan di lapas dengan pengamanan biasa bisa membahayakan pihak lain.

Baca Juga: Rekrutmen Jalur Santri dan Hafiz, Polri Ingin Cetak Anggota Berkarakter dan Berintegritas

Apa yang Dipikirkan Pemerintah Inggris dan Keluarga Sinaga?

Proses pemulangan ini sedang dibicarakan antara Pemerintah Indonesia dan Inggris. Selain upaya pemerintah, keluarga Reynhard Sinaga juga meminta agar dia dipulangkan.

Namun, Indonesia juga berperan untuk melindungi warganya yang dijatuhi hukuman di luar negeri, dan ini adalah langkah yang perlu diambil untuk menjaga kepentingan tersebut.

Sejarah Kasus Reynhard Sinaga di Inggris: Kejahatan Menggemparkan

Pengadilan Manchester, Inggris, pada Januari 2020 menjatuhkan hukuman seumur hidup kepada Reynhard Sinaga. Dia dijatuhi hukuman atas tindak perkosaan terhadap 48 pria, dengan lebih dari seratus dakwaan.

Kejahatannya begitu kejam, di mana ia membius korbannya sebelum melakukan pemerkosaan. Bahkan, meski sudah terungkap fakta di pengadilan, Sinaga tetap bersikukuh bahwa hubungan seksual yang terjadi adalah atas dasar suka sama suka.

Baca Juga: Penjualan Lesu, Hyundai Hentikan Sementara Produksi Ioniq 5 dan Kona Electric di Korea Selatan

Halaman:

Tags

Terkini