INSIBERNEWS - Presiden RI Prabowo Subianto resmi menginstruksikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia untuk mengizinkan pengecer kembali menjual gas LPG 3 kilogram (kg) atau yang biasa disebut gas melon.
Keputusan ini diambil setelah adanya perbincangan dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kebijakan distribusi gas subsidi.
Baca Juga: Kemenhut Cabut Izin 18 Perusahaan Pengelola Hutan, Setengah Juta Hektare Diambil Alih Negara
Menurut Dasco, instruksi ini diberikan Presiden pada Senin (3/2) malam dan mulai berlaku per hari ini.
"Setelah berbicara dengan Presiden, beliau langsung menginstruksikan kepada ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer agar bisa berjualan seperti biasa," ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).
Baca Juga: Bahlil Bantah Ikut Campur Soal BBM Langka di SPBU Shell: Itu Urusan Teknis Perusahaan
Namun, untuk memastikan harga tetap terjangkau bagi masyarakat, pemerintah juga akan melakukan penyesuaian dalam mekanisme distribusi.
Kementerian ESDM diminta segera mengurus administrasi agar pengecer yang sebelumnya berjualan secara bebas dapat dikategorikan sebagai sub-pangkalan resmi.
Dengan begitu, harga LPG 3 kg di tingkat pengecer bisa lebih terkendali dan tidak terlalu mahal.
Baca Juga: 400 Perwakilan Dosen ASN Kemendiktisaintek Demo, Desak Pemerintah dengan 2 Tuntutan Soal Tukin
"Jadi nanti pengecer ini akan diatur supaya menjadi sub-pangkalan dengan harga yang sudah ditentukan. Tujuannya agar masyarakat tetap bisa membeli dengan harga yang wajar," jelas Dasco.
Meski proses regulasi ini akan dilakukan bertahap, pengecer tetap diizinkan untuk kembali berjualan mulai hari ini, sambil pemerintah menyelaraskan aturan lebih lanjut.
Dasco juga menegaskan bahwa kebijakan yang sempat melarang pengecer menjual gas LPG 3 kg bukan berasal dari Presiden Prabowo. Oleh karena itu, Presiden mengambil langkah cepat agar pasokan gas subsidi tetap tersedia di berbagai lapisan masyarakat.