news

Usulan Penggunaan Dana Zakat dan Uang Koruptor untuk Program Makan Bergizi Gratis, MUI Beri Penolakan Tegas - Zakat Tidak Bisa Dipakai!

Jumat, 17 Januari 2025 | 17:05 WIB
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Usulkan Dana Koruptor untuk Program Makan Bergizi Gratis (DPD RI)

INSIBERNEWS - Setelah sebelumnya mengusulkan pemanfaatan dana zakat untuk mendanai Program Makan Bergizi Gratis (MBG), Ketua DPD RI Sultan B Najamudin kini menambahkannya dengan ide menggunakan dana yang berasal dari uang koruptor yang disimpan di luar negeri.

Menurut Sultan, dana-dana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membiayai program ini, dan bahkan menganggap Menteri Pertahanan Prabowo Subianto yang tengah berkuasa akan dianggap sebagai “Robin Hood” yang membagikan harta orang kaya kepada masyarakat kecil.

Sultan mengatakan bahwa jika ide ini diterima, maka akan melibatkan masyarakat dalam mendanai program MBG melalui dana zakat, mengingat Indonesia memiliki tradisi gotong royong dan kemurahan hati yang kuat.

Hal ini dapat membantu meringankan beban pemerintah, yang terbatas dalam anggaran untuk program kesehatan ini.

 Baca Juga: 30 Persen Masyarakat Indonesia Alami Penyakit Mental, Depresi dan Kecemasan Jadi Masalah Serius! Ini Penyebab dan Solusi yang Diberikan Menkes Budi

MUI Menolak Penggunaan Zakat untuk Program MBG

Namun, usulan ini ditentang keras oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menjelaskan bahwa penggunaan dana zakat tidak bisa sembarangan.

Menurutnya, zakat hanya dapat disalurkan kepada delapan golongan yang sudah diatur dalam agama Islam, yaitu fakir, miskin, amil, mualaf, orang yang dililit hutang, budak yang ingin memerdekakan diri, ibnu sabil, dan fi sabilillah.

Jika sasaran MBG hanya anak-anak dari keluarga miskin, penggunaan dana zakat bisa dipertimbangkan, namun jika program ini ditujukan untuk seluruh anak-anak di Indonesia, MUI berpendapat bahwa dana zakat tidak boleh digunakan.

Sebagai solusinya, MUI menyarankan penggunaan dana infak dan sedekah yang lebih fleksibel dalam hal penggunaannya.

 Baca Juga: ASN Jakarta Kini Bisa Berpoligami, Ini Aturan dan Syaratnya! Siapa Saja yang Dapat Izin dan Apa Sanksinya?

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Janji Prabowo

Program MBG sendiri merupakan janji politik Prabowo Subianto dalam kampanyenya pada Pemilu 2024. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat Indonesia dengan menyediakan makanan bergizi gratis bagi kelompok rentan, mengurangi angka stunting, serta memastikan setiap anak di Indonesia mendapatkan akses makanan yang layak.

Selain itu, Prabowo juga menjanjikan subsidi untuk bahan makanan pokok agar masyarakat dapat mengakses kebutuhan pangan dengan harga terjangkau. Program ini diharapkan dapat mendukung perkembangan fisik dan mental anak-anak, serta meningkatkan konsentrasi mereka dalam belajar.

Halaman:

Tags

Terkini