INSIBERNEWS - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa pemerintah berencana mengeluarkan aturan mengenai pembatasan sosial media (Sosmed) bagi anak-anak.
Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Komdigi setelah bertemu dengan Presiden Prabowo pada Senin (13/1/2025) di Istana Kepresidenan.
Komdigi menilai bahwa penggunaan media sosial untuk anak-anak perlu dibatasi guna melindungi mereka dari dampak negatif yang timbul.
Baca Juga: Yuk Intip Saldo Minimal untuk Jadi Nasabah Priorotas di Berbagai Bank, Ternyata Segini!
Dalam era digital yang semakin maju, media sosial menjadi bagian penting dalam kehidupan sehari-hari.
Namun, bagi anak-anak, platform-platform ini membawa berbagai tantangan yang harus diwaspadai.
Menurut Komdigi, salah satu alasan utama pembatasan ini adalah risiko paparan konten negatif.
Baca Juga: Jalan Salah Satu Desa di Malang Rusak Parah Sejak 2017, Pedagang Bakso Turun Tangan Perbaiki Mandiri
Anak-anak rentan terpapar materi yang tidak sesuai dengan usia mereka, seperti kekerasan, pornografi, hingga ujaran kebencian.
Selain itu, banyaknya informasi yang beredar tanpa filter dapat menyebabkan kebingungan dan mempengaruhi perkembangan mental mereka.
Anak-anak juga lebih mudah terpengaruh oleh tekanan sosial di media sosial, seperti perbandingan diri dengan orang lain yang dapat menyebabkan masalah kecemasan, depresi, dan rendahnya harga diri.
Baca Juga: Ditunjuk Jadi Stafsus Menteri Komdigi, Apa Tugas Raline Shah?
Komdigi juga menyoroti masalah terkait privasi dan keamanan. Anak-anak cenderung tidak menyadari bahaya yang bisa timbul dari berbagi informasi pribadi di internet.