Baca Juga: Mengerikan! AS Sebut RSF Lakukan Genosida di Sudan, Pemimpin RSF Hemedti Kena Sanksi Berat
Apa yang Akan Terjadi Selanjutnya?
Hingga kini, tim dari PSDKP masih menyelidiki keberadaan izin terkait pagar tersebut. Jika terbukti tidak ada dokumen resmi, pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan akan segera mengambil tindakan tegas dengan mencabut pagar itu.
Kasus ini menjadi pengingat betapa pentingnya tata kelola laut yang transparan dan bertanggung jawab. Bukan hanya soal hukum, tetapi juga dampaknya terhadap mata pencaharian nelayan dan keberlanjutan sumber daya laut di Indonesia.