INSIBERNEWS - Pagar bambu yang membentang sejauh 30 kilometer dari bibir pantai hingga tengah laut di Tangerang, Banten, menjadi perhatian publik dan media sosial.
Warganet ramai membicarakan pagar ini, yang diduga menjadi penghalang aktivitas para nelayan di daerah tersebut. Namun, siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar ini masih menjadi misteri.
Menteri Trenggono: Tanpa Izin, Pagar Pasti Dicabut
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono memastikan bahwa pagar laut tersebut akan dibongkar jika tidak mengantongi izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL).
“Jika tidak ada izin KKPRL, itu jelas pelanggaran. Kita pasti akan menghentikan dan mencabutnya,” tegas Trenggono saat ditanyai media di Karawang, Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).
Trenggono juga menyebutkan bahwa pihaknya telah mengirimkan tim dari Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) untuk meninjau langsung situasi di lapangan.
Baca Juga: Geger! Guru Besar IPB Bambang Hero Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa dengan Perhitungan Rp300 Triliun?
Siapa Dalang di Balik Pagar Laut Ini?
Pagar bambu tersebut dikabarkan sudah ada sejak 14 Agustus 2024. Namun, hingga kini belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas pemasangan struktur tersebut.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten, Eli Susiyanti, pihaknya telah mengetahui keberadaan pagar ini sejak lama, tetapi penyelidikan lebih lanjut masih berlangsung.
Banyak nelayan mengeluhkan bahwa pagar ini menghambat akses mereka ke laut, yang berdampak langsung pada penghasilan mereka. Sementara itu, pagar tersebut disebut dirancang dari bambu utuh yang dipatok berjejer, menciptakan penghalang besar yang sulit diterobos.
Langkah Tegas untuk Tata Kelola Laut yang Berkelanjutan
Trenggono menegaskan pentingnya izin KKPRL untuk setiap aktivitas di ruang laut. Langkah ini bukan hanya untuk memastikan legalitas, tetapi juga demi menjaga keberlanjutan ekosistem laut dan melindungi hak-hak masyarakat sekitar, termasuk nelayan.
“Kita tidak ingin ada pihak yang memanfaatkan ruang laut secara semena-mena tanpa memikirkan dampaknya bagi lingkungan dan masyarakat sekitar,” tambahnya.
Artikel Terkait
Mengenal Istilah Crypto Dasar-Dasar yang Perlu Anda Pahami: Edisi Investasi Bitcoin
Strategi Investasi Bitcoin untuk Pemula dan Professional: Edisi Investasi Crypto
Koin Terkenal Selain Bitcoin yang Memiliki Potensi Besar: Edisi Investasi Crypto
Rusia Batasi Penambangan Crypto: Konsumsi Energi Tinggi Jadi Alasan Utama
3 Game Airdrop Penghasil Uang di Telegram Paling Seru untuk Awal Tahun Ini: Main dan Dapatkan Crypto Gratis!
Prediksi Kripto 2025: AI Ungkap Harga Crypto Bitcoin, Ethereum, dan Solana Tembus Angka Fantastis! Bisa Tembus $350 Ribu!
10x Research Prediksi Bitcoin Bisa Tembus $160.000 di Akhir 2025, Tapi Ada Risiko Besar dari Keputusan Federal Reserve di Januari Ini! Edisi Crypto
Cara Mudah Daftar Akun Tokocrypto Lewat Aplikasi Handphone: Panduan Lengkap - Bitcoin dan Crypto!
Panduan Lengkap Cara Verifikasi KYC di Tokocrypto: Aman dan Cepat Tanpa Ribet - Bitcoin dan Crypto
Geger! Guru Besar IPB Bambang Hero Dilaporkan ke Polisi, Ada Apa dengan Perhitungan Rp300 Triliun?