Data tersebut diambil dari tahun 2015 hingga tahun 2023, dan hanya sekitar 20% kerugian yang kembali ke negara.
"Selama 10 tahun pemerintahan presiden Jokowi, presiden sendiri itu kerap kali diduga menggunakan hukum untuk melegimitasi hasrat kekuasaannya," ungkap Diky Anandya.
"Kenapa kemudian ICW bisa bilang bahwa hasil rilis dari OCCRP itu punya alasan dan juga dasar yang cukup kuat menempatkan Jokowi sebagai salah seorang finalis pimpinan terkorup di dunia," tambahnya.***