Sebelumnya, wacana denda damai bagi koruptor yang menjadi pemicu kontroversi ini diajukan oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas.
Ide tersebut muncul setelah Presiden Prabowo Subianto menyebutkan kemungkinan memberi kesempatan bagi koruptor untuk bertobat. Mahfud MD, yang vokal menolak gagasan ini, menyebut wacana tersebut berisiko melemahkan penegakan hukum.
Baca Juga: Aksi Curanmor di Koja, Jakarta Utara: Motor Ibu Rumah Tangga Raib di Tengah Jalan Ramai
Tanggapan keras dari berbagai pihak, termasuk Pigai dan Habiburokhman, menunjukkan bahwa isu ini menjadi sorotan besar di kalangan politik dan masyarakat.