Mereka menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan darurat militer dan bersiap untuk melakukan langkah lebih lanjut.
Beberapa di antaranya bahkan mendesak agar pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Yoon segera dilakukan.
Baca Juga: Paslon Pram-Doel Unggul Telak di Semua Kecamatan Jakarta Pusat
Partai-partai oposisi, yang sebelumnya terlibat dalam perdebatan sengit di parlemen mengenai kebijakan darurat militer, telah mengajukan mosi untuk memakzulkan Yoon.
Meskipun belum ada keputusan pasti terkait waktu pemungutan suara, kemungkinan besar hal tersebut akan dilakukan pada Jumat, 6 Desember 2024.
Baca Juga: Lebih dari 1.000 Ilmuwan Dunia Serukan Gencatan Senjata di Gaza
Ketegangan politik ini menunjukkan bahwa situasi di Korsel sedang berada dalam kondisi yang sangat rentan dan dapat berlanjut pada perubahan besar dalam pemerintahan.