Mereka menyatakan ketidaksetujuan mereka terhadap kebijakan darurat militer dan bersiap untuk melakukan langkah lebih lanjut.
Beberapa di antaranya bahkan mendesak agar pemungutan suara untuk memakzulkan Presiden Yoon segera dilakukan.
Baca Juga: Paslon Pram-Doel Unggul Telak di Semua Kecamatan Jakarta Pusat
Partai-partai oposisi, yang sebelumnya terlibat dalam perdebatan sengit di parlemen mengenai kebijakan darurat militer, telah mengajukan mosi untuk memakzulkan Yoon.
Meskipun belum ada keputusan pasti terkait waktu pemungutan suara, kemungkinan besar hal tersebut akan dilakukan pada Jumat, 6 Desember 2024.
Baca Juga: Lebih dari 1.000 Ilmuwan Dunia Serukan Gencatan Senjata di Gaza
Ketegangan politik ini menunjukkan bahwa situasi di Korsel sedang berada dalam kondisi yang sangat rentan dan dapat berlanjut pada perubahan besar dalam pemerintahan.
Artikel Terkait
BRI Berperan Aktif Mendukung Ketahanan Pangan, Salurkan Kredit Senilai Rp199,83 Triliun di Sektor Pertanian
Reog Ponorogo Resmi Diakui UNESCO, Warisan Budaya Nusantara Mendunia
Lebih dari 1.000 Ilmuwan Dunia Serukan Gencatan Senjata di Gaza
Paslon Pram-Doel Unggul Telak di Semua Kecamatan Jakarta Pusat
BMKG Ingatkan Ancaman Banjir Besar, Jakarta Siapkan Langkah Antisipasi Maksimal
Denza Z9 GT: Mobil Listrik Premium dari BYD yang Penuh Inovasi dan Bisa Jalan Miring
Sukabumi Tetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Tujuh Hari, 33 Kejadian Bencana Landa Wilayah Tersebut
Kebaya Diakui UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda, Peningkatan Kesadaran Global tentang Pelestarian Budaya
KemenPPA Apresiasi Korban Pelecehan Agus Buntung yang Berani Speak Up Ungkap Pelanggaran Hukum, Polisi Diminta Gerak Cepat
Wapres Gibran Soroti Pentingnya Perbaikan Kurikulum Olahraga untuk Cegah Obesitas Anak