Beijing mulai memperketat kendali atas Hong Kong sejak pertengahan 2020, dengan langkah-langkah keras yang membungkam gerakan pro-demokrasi di kota itu.
Baca Juga: Polisi Klaim Tembak Siswa SMK hingga Tewas Karena Tawuran, Satpam Ungkap Tak Ada Tawuran
Kondisi ini dinilai oleh DPR AS sebagai salah satu faktor utama yang mengubah peran Hong Kong dalam perekonomian global.
Komite China meminta tindakan serius dari pemerintahan AS untuk memastikan kota tersebut tidak terus menjadi saluran aktivitas yang merusak tatanan internasional.