INSIBERNEWS - Penerjemah Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Korea menjadi salah satu formasi yang dibuka dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2024.
Pelamar yang diterima di Penerjemah Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Korea ini nantinya bakal bertugas melakukan penerjemahan lisan paraprofesional hingga menyusun naskah bahan penerjemahan.
Bagi pelamar yang memilih Penerjemah Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Korea di CPNS 2024 bisa mempelajari kisi-kisi yang berada dalam artikel ini.
Baca Juga: Gading Ajak Medina Liburan Bareng Gisel dan Gempi, Begini Soal Restu Roy Marten
Pasalnya kisi-kisi ini dikeluarkan atau diterbitkan oleh Menpan RB sebagai bahan acuan bagi pelamar CPNS 2024 untuk belajar.
Berikut ini kisi-kisi formasi Penerjemah Ahli Pertama - Penerjemah Bahasa Korea di Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB CPNS 2024:
Kisi-kisi Kompetensi Umum:
1 Teori Penerjemahan
Kisi-kisi Kompetensi Khusus:
1 Merespons kaidah Bahasa Indonesia
2 Membaca teks Bahasa Indonesia
3 Struktur Bahasa Korea dan ungkapan tulis Bahasa Korea
Baca Juga: Link Streaming Oman vs Palestina, Laga Lanjutan Grup B Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia