Mereka bahkan memperingatkan korban bahwa jika video ini tidak dihapus, ia bisa dijerat hukum.
Merasa tidak adil, keluarga korban akhirnya melapor ke polisi setelah mediasi dengan keluarga MRST tidak membuahkan hasil.
Sayangnya, setelah laporan tersebut masuk, korban justru menerima somasi dari keluarga MRST.
Mereka menuntut korban untuk meminta maaf atas insiden ini. Ayah korban, Tupal Sabar Pardede,
merasa bahwa tuduhan ini tidak masuk akal, mengingat putrinya hanya menerima video tersebut tanpa pernah menyebarluaskannya.
Baca Juga: Nekat Banget! Pria Curi Spion Mobil di Tengah Jalan Tomang, Netizen Geram Minta Pelaku Ditindak
Kasus Balik: Korban Dituduh Lakukan Kejahatan Pornografi
Yang semakin memperkeruh suasana, keluarga MRST kemudian melaporkan balik korban dengan tuduhan melanggar undang-undang pornografi.
Mereka beralasan bahwa korban pernah mengirimkan fotonya dalam pakaian “seksi” kepada MRST.
Namun, menurut keluarga korban, foto itu sebenarnya diambil sendiri oleh MRST dari ponsel korban saat mereka bertemu, bukan dikirim secara sukarela.
Baca Juga: Suasana Haru di Washington DC: WNI Menangis Bahagia Bertemu Presiden Prabowo, ‘We Love You, Pak!’
Berita ini pun ramai diperbincangkan netizen.
Banyak yang menilai bahwa hukum seharusnya melindungi anak di bawah umur dari hal-hal seperti ini, bukan malah membuat mereka terjerat masalah hukum.
Banyak warganet yang menyoroti perbedaan perlakuan hukum antara korban dan pelaku, serta mempertanyakan kenapa korban,
yang masih berusia 14 tahun, bisa disomasi hanya karena menerima kiriman video.