INSIBERNEWS – Sebuah kasus hukum yang bikin heboh muncul dari Padang Sidempuan, Sumatera Utara.
Seorang remaja putri berusia 14 tahun justru ditetapkan sebagai tersangka usai menerima kiriman video dewasa dari pacarnya, MRST,
yang merupakan anak seorang Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) setempat.
Tak hanya disomasi, ia juga menghadapi ancaman hukum dari keluarga pelaku, padahal dirinya hanya menerima video tersebut tanpa menyebarkannya.
Kronologi Kasus: Ajakan Video Call yang Ditolak
Kejadian ini bermula pada April 2024, ketika korban baru berpacaran beberapa hari dengan MRST.
Meski hubungan masih baru, MRST diduga sudah berani mengajak korban melakukan video call tanpa busana.
Ajakan ini ditolak oleh korban. Tak terima ditolak, MRST malah mengirimkan tiga video dewasa dirinya lewat WhatsApp dengan fitur sekali lihat,
diduga untuk menghilangkan bukti setelah korban menonton.
Kejadian ini tentu membuat korban tidak nyaman, hingga ia dan seorang temannya melaporkan perbuatan MRST ke keluarga pelaku, berharap ada penyelesaian secara kekeluargaan.
Baca Juga: Miris! Ibu-Ibu Curi Susu di Minimarket, Komentar Netizen Soal Anak Jadi Sorotan!
Ancaman dari Keluarga Pelaku dan Somasi
Namun, yang terjadi justru di luar dugaan. Bukannya menyelesaikan masalah, keluarga MRST malah balik mengancam korban dan menuntut video tersebut dihapus.
Artikel Terkait
Aksesoris Mobil yang Wajib Rider Miliki untuk Kenyamanan dan Keamanan Berkendara
Ini Dia Rekomendasi Merk Ban Mobil Terbaik yang Wajib Rider Ketahui! Jangan Sampai Salah Pilih!
7 Aksesoris Motor yang Bikin Riding Makin Keren dan Nyaman! Wajib Rider Miliki!
Rekomendasi Merk Ban Motor Terbaik: Rider Wajib Tahu Merk Ban Favorit!
Rekomendasi Helm KYT Full Face Terbaik: Pilihan Tepat Rider untuk Kenyamanan dan Gaya Riding di Motor
10 Rekomendasi Kanebo Terbaik untuk Mobil & Motor Kendaraan Rider
10 Rekomendasi GoPro Action Camera Terbaik untuk Rider Motovlog Touring Motor dan Mobil