news

Terkuak! Kejati Lampung Usut Dugaan Korupsi Rp 271,5 Miliar di Dua BUMD, Dana Kesejahteraan Diduga Disalahgunakan

Selasa, 12 November 2024 | 15:40 WIB
Kejati Lampung Bongkar Kasus Korupsi Rp 271,5 Miliar di BUMD (foto: Istimewa)

seperti pembangunan jalan, sekolah, fasilitas kesehatan, atau pengembangan ekonomi lokal.

Namun, dugaan bahwa dana tersebut disalahgunakan untuk kepentingan pihak tertentu justru menimbulkan kekecewaan di masyarakat.

Banyak warga yang berharap agar kasus ini bisa dituntaskan agar dana PI benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.

 Baca Juga: Suasana Haru di Washington DC: WNI Menangis Bahagia Bertemu Presiden Prabowo, ‘We Love You, Pak!’

Meskipun penemuan uang tunai sebesar Rp 2 miliar di lokasi penggeledahan belum dipastikan terkait langsung dengan kasus ini,

masyarakat berharap bahwa proses penyelidikan bisa segera mengungkap fakta yang ada dan membawa keadilan bagi warga Lampung.

Halaman:

Tags

Terkini