news

BPOM Tarik Peredaran Jajan Anak Latiao Karena Terbukti Mengandung Bakteri Berbahaya

Rabu, 6 November 2024 | 18:44 WIB
BPOM umumkan pihaknya sudah secar resmi tarik peredaran latiao (Instagram @bpom_ri)

INSIBERNEWS - Snack atau jajan anak yang sedang ramai dikonsumsi oleh anak-anak ternyata ada yang dinyatakan mengandung bakteri berbahaya oleh BPOM.

BPOM telah melakukan pengujian laboratorium terhadap 4 jenis produk latiao yang merupakan cemilan.

Hasil pengujian tersebut menyatakan bahwa 4 latiao positif mengandung bakteri berbahaya jika dikonsumsi.

Baca Juga: Mendikti Saintek: Alumni LPDP Bebas Berkarya di Luar Negeri, Tak Wajib Pulang ke Indonesia

Dilansir INsibernews dari akun Instagram @bpom_ri (6/11/2024), Kepala BPOM, Taruna Ikrar telah resmi menarik peredaran latiao yang merupakan produk pangan olahan impor dari Tiongkok.

Hal ini dilakukan karena adanya sejumlah kasus keracunan yang terjadi pada anak setelah mengkonsumsi latiao.

Laporan adanya anak yang keracunan bakteri berbahaya dari latiao berasal dari Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, dan Riau.

Baca Juga: Hary Tanoesoedibjo Nyatakan Dukungan untuk Trump, Saham MNC GROUP Naik Signifikan

Gejala keracunan yang ditimbulkan keracunan adalah sakit perut, pusing, mual, dan muntah.

Demi mengamankan masyarakat Indonesia maka BPOM telah mengamankan seluruh latiao dari peredaran.

Kehadiran bakteri ini dapat menyebabkan penyakit serius, mulai dari keracunan makanan hingga infeksi yang dapat mengancam jiwa.

Baca Juga: Profil Satria Mulia, TikTokers yang Jadi Sorotan Ditengah Polemik Rumah Tangga Baim Wong dan Paula Verhoeven

Oleh karena itu, BPOM bertanggung jawab untuk memastikan bahwa produk makanan yang beredar aman dikonsumsi oleh masyarakat.

Jika BPOM menemukan adanya produk makanan yang tercemar bakteri berbahaya, mereka akan segera menarik produk tersebut dari peredaran, melakukan penyelidikan, serta memberikan sanksi kepada pihak yang bertanggung jawab.

Halaman:

Tags

Terkini