Waspada! Jajanan China Latio Tercemar Bakteri, Berikut Daftar Merek yang Dilarang BPOM

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 3 November 2024 | 15:39 WIB
Gambar Ilustrasi. Jajanan China Latio Tercemar Bakteri, Berikut Daftar Merek yang Dilarang BPOM (Istimewa)
Gambar Ilustrasi. Jajanan China Latio Tercemar Bakteri, Berikut Daftar Merek yang Dilarang BPOM (Istimewa)

INSIBERNEWS - Latio merupakan salah satu jajanan impor asal China yang sempat viral dicari masyarakat Indonesia.

Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kini melarang peredaran sejumlah merek latiao.

Dikarenakan jajanan impor tersebut terbukti telah terkontaminasi oleh bakteri, sehingga tidak baik untuk dikonsumsi.

Baca Juga: Ramai Soal Kimia Berbahaya Anggur Shine Muscat, Seorang Warganet Curhat Batuk dan Demam Usai Konsumsi Anggur Tersebut

Sebelumnya, terdapat kejadian luar biasa keracunan pangan (KLB KP) terkait latiao di beberapa kota di Indonesia, seperti Lampung, Sukabumi, Wonosobo, Tangerang Selatan, Bandung Barat, Pamekasan, hingga Riau.

BPOM kemudian melakukan pemeriksaan laboratorium, dan sejumlah merek latiao dinyatakan terkontaminasi bakteri Bacillus cereus.

Adapun hasil pemeriksaan latiao yang tercemar bakteri itu berasal dari sampel empat produk yang kini dilarang beredar.

Baca Juga: Tingkah Gemas Bobby Kertanegara, Kucing Presiden Prabowo Curi Perhatian! Netizen: The Real Penguasa Istana

Keempat merek itu adalah sebagai berikut:

  • Luvmi Hot Spicy Latiao
  • C&J Candy Joy Latiao
  • KK Boy Latiao
  • Lianggui Latiao

Dalam konferensi pers di Jakarta, pada Jumat (1/11), Kepala BPOM Taruna Ikrar menyatakan, melindungi masyarakat dari makanan yang tidak aman adalah prioritas BPOM.

Ia juga menyebutkan dari 4 daftar produk latio yang dilarang beredar oleh BPOM bisa jadi berkembang.

Baca Juga: Sosok Pacar Baru Inara Rusli Ternyata dari Kalangan Entertainment, Siapa itu?

"Jadi kalau dari apa yang kami temukan ini sebaiknya tidak usah dulu dimakan, dibuang saja daripada sakit. Dari 4 produk yang kami temukan di lapangan, boleh jadi berkembang ke depan,” jelasnya.

Atas kasus ini BPOM pun langsung memerintahkan pihak importir untuk menarik produk yang tercemar.

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X