Akhirnya, pada 11 Maret 1966, Presiden Soekarno menyerahkan kekuasaan kepada Soeharto melalui Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar), yang menandai awal dari pemerintahan Orde Baru.
Baca Juga: Kimberly Ryder Baru Terkuak Alami KDRT, Tahun Depan Ia Akan Ibadah Umroh
Pengibaran bendera setengah tiang pada 30 September bertujuan untuk mengenang para pahlawan revolusi, yaitu para jenderal yang gugur pada malam tersebut.
Para jenderal ini dianggap sebagai korban dari pengkhianatan terhadap negara, dan nama-nama mereka diabadikan dalam sejarah perjuangan bangsa.
Selain itu, pengibaran bendera setengah tiang juga menjadi simbol penghormatan terhadap mereka yang menjadi korban kekerasan dan konflik di masa kelam tersebut.
Baca Juga: Viral TNI Gadungan Pakai Seragam PDH di Monas, Nyamar Bak TNI Asli
Meskipun ada berbagai perspektif mengenai peristiwa G30S/PKI dan dampaknya, pengibaran bendera setengah tiang tetap menjadi bagian penting dalam tradisi peringatan nasional di Indonesia.
Ini mengingatkan warga tentang bahaya ekstremisme politik dan pentingnya menjaga persatuan bangsa.***