Itu adalah beberapa tulisan yang dibuat oleh oknum WNI tidak bertanggung jawab pada akun TikTok.
Sejumlah insiden yang mereka lalukan melibatkan perilaku yang dianggap tidak sesuai dengan norma sosial Jepang, seperti kebisingan di tempat umum, tindakan yang merugikan, atau pelanggaran hukum lokal.
Baca Juga: Ramai Artis yang Maju Pilkada 2024 Jadi Cawagub, Siapa Saja?
Kehadiran WNI yang terlibat dalam insiden semacam ini berpotensi menimbulkan stereotip negatif terhadap komunitas Indonesia di Jepang.
Hal ini penting karena dapat memengaruhi citra serta hubungan antarwarga negara, serta memperumit integrasi sosial.
Untuk mengatasi masalah ini, diperlukan upaya bersama antara pemerintah Indonesia dan Jepang. Pemerintah Indonesia perlu meningkatkan sosialisasi tentang adat istiadat dan hukum Jepang kepada warganya yang berada di luar negeri, serta mengadakan program pembinaan untuk mempromosikan perilaku yang sesuai dengan norma lokal.***