news

Demi Alasan Seragam, BPIP Wajibkan Paskibraka Lepas Jilbab Lalu Tanda Tangan di Atas Materai

Kamis, 15 Agustus 2024 | 10:58 WIB
Dalam pembelaannya BPIP mengaku peraturan lepas jilbab demi keseragaman (Instagram @jokowi)

“(Lepas jilbab) hanya dilakukan pada saat pengukuhan Paskibraka dan pengibaran Sang Merah Putih pada upacara kenegaraan saja,” kata Yudian Wahyudi.

Ketua BPIP juga menyampaikan bahwa pelepasan jilbab yang dilakukan oleh Paskibraka dilakukan secara sukarela.

Baca Juga: Tak Hanya Lakukan KDRT, Cut Intan Nabila Juga Dapatkan Perlakuan Tak Terpuji Ini dari Armor Toreador

Tidak hanya itu saja, para Paskibraka yang lepas jilbab untuk upacara juga melakukan tanda tangan di atas materai Rp10.000 pada surat pernyataan kesediaan mematuhi peraturan pembentukan dan pelaksanaan tugas Paskibraka tahun 2024.

Mendengar adanya peraturan tersebut, FPI bergerak membuat surat pernyataan sikap yang ditujukan kepada BPIP.

Dalam surat pernyataan sikap tersebut dituliskan bahwa pihak FPI mengecam dan mengutuk secara keras larangan jilbab yang dinilai sebagai pelanggaran.

Baca Juga: Soal Larangan Jilbab untuk Paskibraka, FPI : Bukti Nyata Paham Islamofobia!

Tidak hanya mengecam keras laranga tersebut, FPI juga menganggap bahwa peraturan dilarang menggunakan jilbab untuk paskibra merupakan diskriminatif dan paham Islamofobia.***

Halaman:

Tags

Terkini