INSIBERNEWS - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) yang menjadi penanggung jawab upacara HUT RI di IKN tahun ini mengharuskan para Paskibraka putri untuk lepas jilbab.
Aturan untuk lepas jilbab bagi Paskibraka yang dibuat oleh BPIP ini menuai kontroversi karena dianggap merenggut hak berjilbab.
Padahal pada tahun-tahun sebelumnya tidak ada larangan lepas jilbab untuk Paskibraka yang bertugas saat upacara HUT RI.
Baca Juga: Geger! Megawati Sindir Pihak yang Terlena dengan Kekuasaan, Apakah Jokowi?
Larangan tersebut terungkap ketika ada 18 Paskibraka yang dalam kesehariannya menggunakan jilbab tetapi pada saat melakukan pengukuhan melepas jilbabnya.
Pengukuhan tersebut dilaksanakan pada 13 Agustus 2024, sedangkan para paskibraka putri masih diperbolehkan menggunakan jilbab pada saat latihan dan gladi resik yang dilakukan sehari sebelum pengukuhan.
Ketua BPIP Yudian Wahyudi pun buka suara soal larangan lepas jilbab untuk Paskibra yang akan melaksanakan tugas pad 17 Agustus 2024 nanti.
Baca Juga: Megawati Tak Jadi Pensiun! Tanggapi Pihak yang Ingin Rebut PDIP : Aih Gawat!
Dikutip InsiberNews dari akun Instagram @najwashihab (15/8/2024), Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa aturan tersebut berpacu pada semangat Bhineka Tunggal Ika.
BPIP menerjemahkan Bhineka Tunggal Ika merupakan paham yang mengharuskan keseragaman.
“Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam),” ujar Yudian Wahyudi.
Dalam pembelaannya, Yudian Wahyudi menyampaikan bahwa pelepasan jilbab hanya dilakukan pada saat upacara kenegaraan dan juga pengukuhan saja. Selebihnya para Paskibraka tersebut boleh menggunakan jilbab kembali.
Artikel Terkait
Presiden Jokowi Adakan Upacara HUT RI ke 79 di 2 Tempat, Anggaran Membengkak?
Kontroversi LARANGAN BERHIJAB 18 Paskibraka Nasional di IKN Termasuk Utusan Aceh, Ketua BPKK PKS: Merupakan Kemunduran!
Paskibraka Nasional Asal Aceh Harus Lepas Hijab, PJ Gubernur Serambi Mekkah: Hargai Kekhususan Aceh!
Soal Larangan Jilbab untuk Paskibraka, FPI : Bukti Nyata Paham Islamofobia!
Paskibraka Perempuan 2024 Wajib Lepas Hijab, Pembina Sebut BPIP Biang Keroknya