“Patroli ini merupakan bentuk pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat memberikan rasa aman dan mencegah terjadi kejahatan saat masyarakat tengah beristirahat maupun beraktivitas di malam hari,” Ujar Enjang.
Baca Juga: Jelang Pilkada 2024, Mantan Bupati Purwakarta Ziarah makam Karomah Baing Yusuf Kaum
Dia menegaskan patroli Polres Purwakarta ini untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat Purwakarta. Jajaran Polres Purwakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong maupun yang melakukan aksi tawuran.
“Kami akan tindak tegas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kami jajaran Polres Purwakarta selalu berusaha memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Kegiatan Patroli jam rawan dilakukan sebagai jawaban strategis Harkamtibmas sekaligus jaminan keamanan agar masyarakat bisa tidur nyenyak dengan mengutamakan tindakan preemtif dan preventif,” pungkasnya.(Fuljo Saefulrohman)