news

Imbas Skandal OTT KPK di BNPB, Mayjen Kristomei Sianturi Bakal Geser Posisi Suharyanto?

Kamis, 15 Oktober 2026 | 14:33 WIB
Mayjen Kristomei Penuhi Panggilan Istana Bersiap Ambil Alih Kursi Panas Kepala BNPB (Dok. Puspen TNI)
INSIBERNEWS - Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XXI/Radin Inten, Mayor Jenderal TNI Kristomei Sianturi, terpantau merapat ke kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis (15/10/2026).
 
Kehadiran perwira tinggi Angkatan Darat ini menguatkan spekulasi publik bahwa dirinya akan segera dilantik untuk mengambil alih posisi Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menggantikan Letjen TNI Suharyanto.

Kedatangan jenderal bintang dua tersebut bertepatan dengan agenda pelantikan sejumlah pejabat strategis negara oleh Presiden Prabowo Subianto.
 
Saat dicegat oleh awak media, Kristomei membenarkan bahwa ia memang menerima instruksi pemanggilan langsung menuju pusat pemerintahan.
 
Baca Juga: Diperintah Cari Pasien Sebanyak Mungkin, Briptu MDJ Bongkar Dalang Penipuan Rekrutmen Bintara di Polda Jambi

"Saya diminta untuk hadir pada Presiden," ujar Kristomei memberikan keterangan singkat sesaat sebelum memasuki area dalam Istana Kepresidenan.

Ketika disinggung lebih jauh mengenai kepastian penunjukannya sebagai orang nomor satu di BNPB, ia mengaku belum menerima rincian tugas secara resmi dari Kepala Negara.
 
Kendati demikian, ia memastikan komitmen teguhnya untuk selalu siap menjalankan amanah yang diberikan.
 
"Belum tau saya tugasnya apa. Tapi sebagai tentara siap perintah," tegas Kristomei menjawab teka-teki jabatan barunya.
 
Baca Juga: Adik Kandung Resmi Jadi Tersangka Korupsi BNPB, KPK Buka Peluang Periksa Suharyanto

Perombakan mendadak di pucuk pimpinan BNPB ini diyakini sebagai buntut bersih-bersih usai skandal hukum yang baru saja mengguncang lembaga tersebut.
 
Pergantian kepemimpinan ini terjadi tepat setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret belasan orang, termasuk pejabat teras BNPB, atas dugaan penyelewengan dana bencana.***

 

Tags

Terkini