"Untuk sementara pelakunya masih tunggal. Namun, untuk pengembangan-pengembangan nanti, modusnya atau yang lainnya sedang dalam proses pengembangan," jelas Ucup.
Dugaan pembunuhan terhadap H mulai terungkap setelah polisi melakukan ekshumasi jenazah pada Senin (14/9/2026). Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian menetapkan F, anak kandung korban, sebagai tersangka.
Peristiwa yang diduga menjadi penyebab kematian H terjadi di rumah korban di Desa Jampang, Kecamatan Gunung Sindur, Bogor, pada Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan penyelidikan sementara, aksi tersebut diduga dipicu rasa kesal F setelah mendapat teguran dari ayahnya karena pulang larut malam.
Kini polisi masih mendalami rangkaian kejadian tersebut, termasuk memastikan penyebab kematian H melalui pemeriksaan organ dalam di Laboratorium Forensik Polri. Hasil pemeriksaan diharapkan dapat memberikan petunjuk penting terkait dugaan racun dalam tubuh korban. ***