news

Polisi Periksa Organ Dalam Ayah yang Tewas di Bogor, Anak Kandung Jadi Tersangka

Minggu, 27 September 2026 | 21:13 WIB
Ilustrasi - Polisi Periksa Organ Dalam Ayah yang Tewas di Bogor, Anak Kandung Jadi Tersangka (Istimewa)

INSIBERNEWS – Polisi masih mengusut dugaan pembunuhan terhadap seorang pria berinisial H (60) di Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat. Korban diduga tewas setelah diracun oleh anak kandungnya sendiri.

Untuk memastikan penyebab kematian korban, penyidik kini menunggu hasil pemeriksaan laboratorium forensik terhadap sejumlah organ dalam tubuh H. Pemeriksaan tersebut dilakukan setelah polisi melakukan ekshumasi terhadap jenazah korban.

Kapolsek Gunung Sindur AKP Ucup Supriyatna mengatakan, organ dalam korban telah dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Polri di Sentul untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Warga Temukan 2 Jasad di Pesisir Seruyan, Total 9 Jenazah Ditemukan Usai Kecelakaan KM Virgo Transport 8

"Sementara masih kita kembangkan (dugaan korban diracun). Kemarin kan ada dari hasil ekshumasi itu, ada salah satu organ bagian dalam tubuh (korban) yang kita masih dilakukan tes di Sentul, di laboratorium forensik Polri di Sentul," ujar Ucup saat dihubungi, Minggu (27/9/2026).

Menurut Ucup, bagian tubuh yang diperiksa di antaranya hati dan usus. Pemeriksaan ini menjadi bagian penting dalam penyidikan untuk mengetahui ada atau tidaknya zat tertentu yang berkaitan dengan dugaan korban diracun.

Hasil Lab Ditunggu hingga 3 Minggu

Ucup mengungkapkan, hasil pemeriksaan forensik diperkirakan baru dapat diketahui dalam waktu sekitar dua hingga tiga minggu.

"Kemarin sih infonya dari Laboratorium Forensik Sentul, menunggu antara 2 minggu sampai 3 minggu untuk hasilnya," katanya.

Baca Juga: Dalih Merasa Iba Berujung Petaka, Guru Olahraga di Situbondo Tega Lecehkan Siswi Yatim hingga Terancam Dipecat

Meski demikian, polisi terus berupaya agar pemeriksaan tersebut dapat dipercepat. Hasil laboratorium nantinya akan digunakan penyidik untuk memperkuat proses penyidikan sekaligus mendalami keterangan dari tersangka.

"Kemarin juga kita dorong lagi supaya proses dipercepat, supaya biar ada proses dalam penyidikan dan keterangan dari dia (pelaku), yang jelas untuk ke arah lebih pengembangan berikutnya," lanjut Ucup.

Anak Korban Jadi Tersangka

Dalam perkara ini, polisi telah mengamankan seorang pria berinisial F (24). F diketahui merupakan anak kandung korban H.

Untuk sementara, polisi menyebut F sebagai satu-satunya orang yang diamankan dan diduga terlibat dalam perkara tersebut. Namun, penyidik masih membuka kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain.

Baca Juga: Usai Pamer KTA di Bandung, Jokowi Bakal Dapat Jabatan Baru di PSI

Halaman:

Tags

Terkini