news

Permen Narkoba THC dari Inggris Masuk Malang, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun: Nilainya Capai Rp693 Juta

Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:03 WIB
Permen Narkoba THC dari Inggris Masuk Malang, Polisi Tangkap Pria 30 Tahun: Nilainya Capai Rp693 Juta (Antara)

Barang bukti yang disita meliputi 12 cokelat yang diduga mengandung THC, satu unit telepon seluler, serta satu unit laptop.

Total barang yang diduga mengandung THC tersebut memiliki berat bruto sekitar 231 gram. Polisi memperkirakan nilai ekonominya mencapai Rp693 juta.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap AJE. Polisi juga melanjutkan pengujian laboratorium untuk memastikan kandungan dari seluruh barang bukti yang diamankan.

Baca Juga: MoU Damai Terancam Batal! Petinggi Parlemen AS Klaim Konflik dengan Iran Segera Masuk Fase Krusial

Atas perbuatannya, AJE dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana. ***

Halaman:

Tags

Terkini