news

Buntuti Korban dari Bank, Polisi Ringkus Komplotan Begal di Cibitung yang Gasak Uang Rp30 Juta

Minggu, 9 Agustus 2026 | 12:01 WIB
Menyoroti viralnya kasus pembegalan di Cibitung, Bekasi usai kini oknum pelaku diringkus polisi. (Instagram.com/@bekasi.kita)

INSIBERNEWS – Polisi menangkap enam orang yang diduga terlibat dalam aksi begal terhadap seorang warga di kawasan Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Penangkapan dilakukan oleh Tim Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keenam terduga pelaku diduga merupakan bagian dari komplotan yang menggunakan tiga sepeda motor saat membuntuti korban.

Kasubdit Jatanras Polda Metro Jaya AKBP Abdul Rahim membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga: Endus Banyak Kejanggalan, Keluarga Winda Lorenza Resmi Laporkan Dugaan Pembunuhan ke Polda Sumut

Informasi mengenai keberhasilan polisi mengamankan komplotan itu turut disampaikan melalui akun Instagram @bekasi.kita pada Minggu (9/8/2026).

Dalam kasus tersebut, para pelaku diduga telah mengikuti korban sejak meninggalkan sebuah bank. Korban diketahui baru saja mengambil uang tunai sekitar Rp30 juta sebelum menjadi sasaran kejahatan.

Aksi tersebut kemudian terjadi pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 12.00 WIB. Lokasi kejadian berada di Jalan Selang, Kelurahan Wanasari, Kecamatan Cibitung, tepatnya di sekitar depan kantor koperasi simpan pinjam kawasan Tokma Cibitung.

Baca Juga: Sindikat Sabu Lintas Pulau Tumbang di Banyuwangi, BNNK Sita Ratusan Gram Barang Haram hingga Mobil Mewah

Tas korban yang berisi uang puluhan juta rupiah diduga berhasil dirampas oleh para pelaku.

Setelah diamankan, keenam orang tersebut kini menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.

Penyidik masih mendalami peran masing-masing orang yang ditangkap. Polisi juga akan menelusuri kemungkinan adanya keterkaitan para pelaku dengan aksi kejahatan serupa di wilayah lain.

Baca Juga: Sah! RI dan Arab Saudi Teken MoU Bersejarah, Siap Genjot Investasi dan Proyek Hijau

Sebelumnya, kasus tersebut juga menjadi perhatian aparat kepolisian setelah informasi mengenai dugaan begal beredar di media sosial.

Kasi Humas Polres Bekasi Aliyani sebelumnya mengatakan Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat telah melakukan penyelidikan atas laporan kejadian tersebut.

Halaman:

Tags

Terkini