Buntuti Korban dari Bank, Polisi Ringkus Komplotan Begal di Cibitung yang Gasak Uang Rp30 Juta

Photo Author
Cristina Jeany Malonda, Insibernews
- Minggu, 9 Agustus 2026 | 12:01 WIB
Menyoroti viralnya kasus pembegalan di Cibitung, Bekasi usai kini oknum pelaku diringkus polisi.  (Instagram.com/@bekasi.kita)
Menyoroti viralnya kasus pembegalan di Cibitung, Bekasi usai kini oknum pelaku diringkus polisi. (Instagram.com/@bekasi.kita)

Menurut Aliyani, petugas telah mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Polisi juga mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan dari korban serta sejumlah saksi.

"Unit Reskrim Polsek Cikarang Barat telah melakukan langkah-langkah penyelidikan," ujar Aliyani, Minggu (9/8/2026).

Saat itu, polisi masih berupaya mengidentifikasi pelaku, mengetahui keberadaannya, sekaligus mencocokkan berbagai keterangan untuk mendapatkan gambaran utuh mengenai kronologi kejadian.

Baca Juga: Aksi Penembakan di Festival Budaya Lembah Baliem, Dua Orang Terluka

Informasi yang beredar menyebutkan korban sebelumnya baru mengambil uang tunai sekitar Rp30 juta dari bank.

Perjalanan korban kemudian diduga diikuti oleh sejumlah orang menggunakan sepeda motor. Rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi disebut turut merekam momen ketika korban didatangi dua pengendara motor.

Korban disebut sempat berniat berhenti di sebuah warung bakso. Namun, saat berada di sekitar kawasan depan Tokma Cibitung, korban diduga dipepet hingga terjadi aksi perampasan.

Baca Juga: Pelarian Berakhir di Banten, Polisi Ringkus Terduga Pemutilasi Mayat dalam Karung di Depok

Meski demikian, sejumlah informasi mengenai kronologi tersebut masih harus dikonfirmasi lebih lanjut. Polisi hingga kini masih melakukan pendalaman untuk memastikan rangkaian kejadian yang sebenarnya.

Dengan ditangkapnya enam orang tersebut, penyidik diharapkan dapat mengungkap secara jelas bagaimana komplotan itu menjalankan aksinya, termasuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat. ***

Halaman:

Editor: Cristina Jeany Malonda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X