INSIBERNEWS - Pelarian pelaku pembunuhan keji yang jasad korbannya dibuang dalam karung di kawasan Rawageni, Pancoran Mas, Depok, akhirnya terhenti.
Tim Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya bergerak cepat menciduk terduga pelaku yang berupaya sembunyi dari kejaran hukum hingga ke wilayah Banten.
Berdasarkan informasi pihak kepolisian, pria yang diduga kuat sebagai eksekutor mutilasi tersebut berinisial SA.
Operasi penangkapan ini dipimpin langsung oleh AKBP Resa Fiardi Marasabessy setelah timnya melakukan pelacakan maraton sejak jasad korban ditemukan warga di sebuah lahan kosong.
Kanit 1 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Dimitri Mahendra Kartika, membenarkan kabar keberhasilan timnya.
Ia menjelaskan bahwa tersangka diamankan tanpa perlawanan pada saat matahari belum terbit di tempat persembunyiannya.
"Pelaku ditangkap oleh Tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya hari Rabu, tanggal 5 Agustus 2026, pukul 04.15 WIB di Pandeglang, Banten, saat melarikan diri," ungkap Dimitri memberikan keterangan resmi.
Usai diringkus, SA langsung digelandang ke markas kepolisian untuk menjalani proses interogasi intensif.
Baca Juga: Heboh! Pria Dibacok Samurai karena Utang Rp150 Ribu di Bandung, Ini Kronologinya
Sejauh ini, polisi masih berhati-hati dan belum membeberkan secara rinci mengenai motif di balik aksi sadis tersebut karena masih dalam tahap pendalaman perkara.
"Masih kami lakukan pemeriksaan," jelas Dimitri secara singkat mengenai status pemeriksaan tersangka saat ini.
Sebagai kilas balik, warga Rawageni sebelumnya dibuat geger dengan temuan sesosok mayat pria yang kondisinya sudah tidak utuh pada Selasa (4/8/2026).