news

Geram Dana Rp12,3 Triliun Dikunci Kemenkeu, Menkes Budi: Mending Tarik Saja Anggarannya!

Selasa, 21 Juli 2026 | 08:17 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Istimewa)

INSIBERNEWS - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin secara blak-blakan meluapkan kekecewaannya terhadap kebijakan penahanan dana oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Rasa frustrasi ini memuncak lantaran alokasi anggaran bernilai fantastis milik Kementerian Kesehatan (Kemenkes) rupanya masih berstatus diblokir, sehingga sama sekali tidak bisa dicairkan untuk membiayai program fasilitas medis maupun layanan kesehatan publik.

Saking gemasnya menghadapi kebuntuan birokrasi lintas kementerian tersebut, Budi tak segan melontarkan sentilan keras.

Ia meminta agar kementerian yang berwenang mengatur lalu lintas keuangan negara itu lebih baik menarik kembali seluruh dana tersebut secara resmi, daripada membiarkan anggaran tersebut menggantung tak bertuan dan mubazir karena tidak bisa dieksekusi di lapangan.

Baca Juga: Sehabis Nobar Final Piala Dunia, KPK OTT Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini

Curahan hati sang menteri ini disampaikan secara terbuka saat dirinya menghadiri agenda Rapat Kerja (Raker) bersama jajaran Komisi IX DPR RI. Dalam forum dengar pendapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, pada Senin (20/7/2026) tersebut, ia merinci bagaimana kebijakan pemblokiran ini sukses menghancurkan rapor kinerja kementeriannya.

Di hadapan para wakil rakyat, Budi membeberkan sebuah realita pahit mengenai tingkat serapan anggaran Kemenkes pada periode 2025 yang anjlok drastis.

Persentase realisasi penyerapan dana tersebut terpuruk dan hanya sanggup menyentuh angka 42,9 persen, sebuah pencapaian yang ia akui sendiri sebagai rekor serapan paling rendah sepanjang sejarah kementerian tersebut.

"Penyebabnya kenapa? Karena anggarannya dikasih itu diblokir Rp12,3 triliun. Jadi tidak bisa dipakai anggarannya. Dikasih anggaran, tapi tidak bisa kita dipakai, ya, tidak bisa kita cairkan," keluh Budi memberikan penegasan kepada para peserta rapat.

Baca Juga: Kawal Ketat Truk Tangki, Pertamina dan Polda Jamin Stok BBM di Sumut Aman Terkendali

Lebih lanjut, Budi menepis anggapan bahwa buruknya angka persentase tersebut disebabkan oleh ketidakmampuan instansinya dalam menjalankan program kerja nasional.

Ia secara matematis mengkalkulasi, seandainya dana belasan triliun yang dikunci oleh Kemenkeu itu dikeluarkan dari perhitungan pagu awal, maka kinerja serapan Kemenkes sesungguhnya sangat memuaskan dan patut diapresiasi.

Merujuk pada data perhitungan riil di internal kementeriannya, realisasi penggunaan dana jajarannya sebenarnya bisa meroket tinggi menyentuh angka 90 hingga 93 persen jika tidak terhalang blokir sepihak. Oleh sebab itu, ia sangat berharap hambatan administrasi ini bisa segera diurai agar program-program strategis kesehatan yang bersentuhan langsung dengan hajat hidup orang banyak tak lagi dikorbankan.***

Tags

Terkini