Baca Juga: BI Batasi Transaksi Mata Uang Asing, Langkah Tegas Perry Warjiyo Jaga Marwah Rupiah
Pemerintah memastikan seluruh instrumen hukum sudah siap sedia di lapangan agar implementasi program ini dapat segera berjalan lancar dan tepat sasaran tanpa hambatan birokrasi.
Dengan perpaduan bunga tetap 5 persen serta tenor fleksibel yang sangat panjang, program perumahan nasional ini diharapkan menjadi angin segar yang membangkitkan sektor properti sekaligus menekan angka backlog perumahan di tanah air.
Kebijakan humanis ini diharapkan mampu menjadi bantalan sosial yang efektif dalam meningkatkan kesejahteraan taraf hidup masyarakat luas.***