Menteri Maruarar Pastikan Bunga KPR Subsidi Tetap Gembok di Angka 5 Persen

Photo Author
- Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB
Penyaluran KPR Subsidi Program 3 Juta Rumah Didominasi FLPP (Istimewa )
Penyaluran KPR Subsidi Program 3 Juta Rumah Didominasi FLPP (Istimewa )

INSIBERNEWS - Pemerintah Indonesia kembali menunjukkan komitmen nyatanya dalam mempermudah akses hunian layak bagi masyarakat kecil di tengah situasi ekonomi yang dinamis.

Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, memberikan garansi bahwa tingkat suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) bersubsidi tidak akan merangkak naik, meskipun ada bayang-bayang tren lonjakan pada BI Rate.

Langkah intervensi taktis ini sengaja diambil guna melindungi daya beli masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar tidak tercekik oleh cicilan rumah yang melambung tinggi.

Baca Juga: Kasus Pelecehan SPG di Solo Heboh, Disdikbud Sukoharjo Buka Karakter Pelaku yang Merupakan Guru SD PPPK

Pemerintah memutuskan untuk tetap mengunci besaran bunga skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) demi menjaga asa keluarga prasejahtera untuk memiliki tempat berteduh sendiri.

Melalui kebijakan yang ramah kantong ini, Maruarar ingin menegaskan bahwa jaminan pemenuhan papan atau tempat tinggal merupakan hak dasar rakyat yang wajib dipayungi oleh negara.

Baca Juga: Trump Siapkan Kebijakan Tarif di Selat Hormuz Jika Negosiasi AS-Iran Buntu

Dinamika naik turunnya suku bunga pasar keuangan global maupun domestik dipastikan tidak boleh sampai mengorbankan impian warga untuk memiliki rumah.

"Kami memastikan negara hadir dan berpihak kepada rakyat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah,"

"Walaupun terdapat dinamika ekonomi dan peningkatan BI Rate, bunga FLPP tetap dijaga sebesar 5 persen agar masyarakat tetap memiliki akses terhadap rumah yang layak dan terjangkau," tutur Maruarar dengan penuh penekanan di Jakarta pada Minggu (21/6/2026).

Baca Juga: Polemik Ijazah Jokowi Berlanjut, Kapolri Jelaskan Alasan Penangkapan Roy Suryo dan Dokter Tifa

Selain mempertahankan stabilitas suku bunga murah, kementerian terkait juga tengah mematangkan skema perpanjangan masa angsuran atau tenor KPR FLPP hingga jangka waktu fantastis mencapai 40 tahun.

Terobosan berani ini digulirkan secara langsung atas instruksi khusus dari Presiden Prabowo Subianto demi meringankan beban pengeluaran cicilan bulanan para debitur.

Rencana perpanjangan tenor jangka panjang tersebut kini dinyatakan telah selesai melewati tahap kajian mendalam, baik dari sisi manajemen risiko perbankan maupun regulasi penunjang lainnya.

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X