news

Jokowi Angkat Bicara Usai Roy Suryo dan dr Tifa Ditahan, Siap Tunjukkan Ijazah Asli di Persidangan

Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:45 WIB
Jokowi Siap Tunjukan Ijazah Asli (Instagram @jokowi)

INSIBERNEWS - Polemik panjang mengenai keaslian dokumen kelulusan mantan orang nomor satu di Indonesia akhirnya memasuki babak baru yang lebih tenang.

Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, akhirnya memberikan tanggapan resmi terkait langkah tegas Polda Metro Jaya yang menahan Roy Suryo dan dr Tifa atas dugaan kasus pencemaran nama baik.

Baca Juga: Tepis Isu Perselingkuhan dengan Asila Maisa, Rizky Billar Siap Tempuh Jalur Hukum Demi Bersihkan Nama Baiknya

Menanggapi situasi hangat tersebut, pria yang akrab disapa Jokowi ini memilih untuk tidak memperkeruh suasana dengan pernyataan yang berlebihan di depan publik.

Dirinya menegaskan bahwa ia lebih memilih untuk menyerahkan dan mempercayakan sepenuhnya kelanjutan penanganan perkara tersebut kepada proses hukum yang kini sedang berjalan.

Jokowi juga mengingatkan kembali mengenai pentingnya menjunjung tinggi asas keadilan, di mana setiap warga negara memiliki kedudukan yang sama di mata konstitusi tanpa adanya hak istimewa.

Baca Juga: Iran Masih Belum Kirim Delegasi ke Swiss, Nasib Implementasi Damai dengan AS Jadi Tanda Tanya?

Oleh sebab itu, ia menghormati seluruh langkah penegakan hukum yang diambil aparat dan meminta semua pihak mengawal kasus ini hingga tuntas.

Penegasan tersebut disampaikan oleh mantan Wali Kota Solo ini demi mendinginkan tensi publik serta memastikan bahwa kebenaran materiil harus diuji melalui mekanisme peradilan yang sah, bukan sekadar opini liar.

"Kita ikuti saja proses hukumnya. Sampai nanti ada keputusan dari pengadilan,"

Baca Juga: Kasus Tudingan Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru, Roy Suryo dan Dokter Tifa Resmi Ditahan

Tidak hanya sekadar pasif menunggu hasil akhir dari penyidikan, Jokowi juga menunjukkan sikap yang sangat kooperatif demi meluruskan sejarah dan menjaga integritasnya.

Beliau memastikan diri bakal bersedia hadir memenuhi panggilan sengketa apabila pihak otoritas yudisial atau majelis hakim membutuhkan keterangannya secara langsung.

Bahkan, demi mematahkan segala bentuk keraguan serta tudingan tidak berdasar yang dialamatkan kepadanya selama bertahun-tahun, ia berjanji akan membawa bukti autentik yang selama ini dipertanyakan oleh para pelapor.

Halaman:

Tags

Terkini