INSIBERNEWS - Aksi perampokan disertai kekerasan terjadi di kawasan Jalan Pati, RT 08 RW 08, Menteng, Jakarta Pusat, pada Selasa (16/6/2026) siang.
Pelaku diduga mengincar emas milik korban dan tidak segan melakukan tindakan brutal hingga menyebabkan salah satu korban mengalami luka serius.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 12.00 WIB. Suasana kawasan yang biasanya ramai mendadak geger setelah warga mengetahui adanya korban yang ditemukan dalam kondisi terluka parah di lokasi kejadian.
Baca Juga: Menteri Bahlil Akui Pasokan Batu Bara Menipis, PLN Cari Cara Jaga Listrik Tetap Aman
Kapolsek Menteng AKBP Braiel Rondonuwu membenarkan adanya tindak pidana pencurian dengan pemberatan yang sedang ditangani pihak kepolisian.
Hingga kini, penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap identitas serta keberadaan para pelaku.
"Benar, ada kejadian pencurian dengan pemberatan sebagaimana Pasal 479 KUHP pada hari Selasa, tanggal 16 Juni 2026, sekira pukul 12.00 WIB," ujar Braiel seperti dikutip dari Antara, Jumat (19/6/2026).
Dalam peristiwa itu terdapat dua korban berinisial M dan U. Korban M mengalami luka cukup serius setelah diduga disekap dan ditusuk sebanyak tujuh kali oleh pelaku.
Sementara korban U mengalami kerugian materiil akibat hilangnya sejumlah emas yang disimpan di lokasi.
Saat ini korban M masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Kondisinya belum sepenuhnya stabil dan hingga kini dilaporkan belum sadarkan diri. Tim medis terus melakukan penanganan untuk memulihkan kondisi korban.
Baca Juga: Skandal MBG Memanas, Motor Listrik hingga Tablet Diduga Jadi Objek Korupsi
Sementara itu, nilai kerugian akibat aksi perampokan tersebut ditaksir cukup besar. Polisi menyebut emas yang berhasil dibawa kabur pelaku memiliki berat sekitar 500 gram, dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah berdasarkan harga emas saat ini.
Tim penyidik telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengumpulkan sejumlah barang bukti, termasuk memeriksa rekaman kamera pengawas di sekitar lokasi.