news

Ekstasi dan Sabu Cair Senilai Rp18,5 Miliar Gagal Masuk Jawa Timur, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap

Minggu, 14 Juni 2026 | 14:29 WIB
ilustrasi - Pelaku Ditangkap Polisi (Foto : istimewa)

Polisi juga tengah menelusuri jalur distribusi serta pola pengiriman yang digunakan sindikat guna menghindari pemeriksaan petugas.

Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini seiring berjalannya penyidikan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait peredaran gelap narkotika dan terancam hukuman berat, termasuk pidana mati sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku apabila terbukti menjadi bagian dari jaringan narkoba skala besar.***

Halaman:

Tags

Terkini