Polisi juga tengah menelusuri jalur distribusi serta pola pengiriman yang digunakan sindikat guna menghindari pemeriksaan petugas.
Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini seiring berjalannya penyidikan.
Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal terkait peredaran gelap narkotika dan terancam hukuman berat, termasuk pidana mati sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku apabila terbukti menjadi bagian dari jaringan narkoba skala besar.***
Artikel Terkait
Video Viral Polisi Teler Diduga Narkoba di Medan, Polda Sumatera Utara Langsung Turun Tangan
Motif Baru Pengedar Narkoba di Karawang Terungkap, Rela Jadi Kurir Demi Bisa Pakai Sabu Gratis
Kampung Narkoba di Samarinda Digerebek Bareskrim, 11 Terduga Sindikat dan 2 Pengguna Diamankan
Heboh Anak Bupati Riau Positif Narkoba, Polisi dan BNN Ungkap Kronologinya
Razia Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru Bongkar Dugaan Pesta Narkoba, Selebgram SA Jadi Sorotan