Ekstasi dan Sabu Cair Senilai Rp18,5 Miliar Gagal Masuk Jawa Timur, Dua Pelaku Berhasil Ditangkap

Photo Author
- Minggu, 14 Juni 2026 | 14:29 WIB
ilustrasi - Pelaku Ditangkap Polisi (Foto : istimewa)
ilustrasi - Pelaku Ditangkap Polisi (Foto : istimewa)

INSIBERNEWS - Upaya penyelundupan narkotika dalam jumlah besar berhasil digagalkan aparat kepolisian di Kabupaten Sarolangun, Jambi.

Dalam operasi yang dilakukan di jalur lintas Sumatera, petugas mengamankan puluhan ribu pil ekstasi serta ratusan cartridge rokok elektrik yang diduga berisi sabu cair jenis etomidate.

Baca Juga: Korea Utara Tutup Pintu Denuklirisasi, Sebut Status Negara Nuklir Tak Bisa Diganggu Gugat!

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya kendaraan yang diduga digunakan untuk mengangkut narkoba dari Provinsi Riau menuju Pulau Jawa.

Setelah melakukan pemantauan, petugas akhirnya menghentikan sebuah minibus yang melintas di kawasan Desa Bernai, Kabupaten Sarolangun.

Saat kendaraan diberhentikan, polisi langsung mengamankan dua pria yang berada di dalam mobil. Keduanya diketahui berinisial S dan B. Proses penangkapan berlangsung tanpa perlawanan dan langsung dilanjutkan dengan pemeriksaan kendaraan.

Baca Juga: Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Akan Ditandatangani Hari Ini, Selat Hormuz Siap Dibuka Kembali

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sebanyak 53.000 butir pil ekstasi yang diduga siap diedarkan.

Selain itu, polisi juga menyita 897 cartridge rokok elektrik yang berisi cairan etomidate, salah satu zat yang belakangan marak disalahgunakan sebagai campuran narkotika.

Menurut hasil penyelidikan awal, seluruh barang terlarang tersebut dibawa dari wilayah Riau dan direncanakan untuk dikirim ke Madura, Jawa Timur. Polisi menduga kedua tersangka hanya berperan sebagai kurir dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih besar.

Baca Juga: Sudah Sah Jadi Suami Jennifer Coppen, Justin Hubner Janji Selalu Jaga Kamari

Nilai keseluruhan barang bukti yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp18,5 miliar. Dengan jumlah tersebut, aparat meyakini ribuan orang berpotensi menjadi korban apabila narkotika itu berhasil beredar di masyarakat.

Satresnarkoba Polres Sarolangun kini masih melakukan pengembangan untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk pemilik barang dan penerima akhir di daerah tujuan.

Baca Juga: Tuan Rumah Bersinar! Amerika Serikat Menang Telak, Kanada dan Meksiko Ikut Memimpin di Piala Dunia 2026

Halaman:

Editor: Varin Vaprilia Caroline

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X