Baca Juga: Ratusan Keluarga di Jepara Krisis Air Bersih, BPBD Mulai Kirim Bantuan Tangki Air
Langkah tersebut dianggap penting agar para pekerja yang kehilangan pekerjaan dapat lebih cepat kembali terserap ke dunia kerja serta memiliki kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan industri saat ini.
Di sisi lain, keberadaan program JKP diharapkan dapat menjadi jaring pengaman sementara bagi pekerja yang terdampak PHK.
Namun, berbagai kalangan menilai upaya perlindungan pekerja tidak cukup hanya melalui bantuan pasca-PHK, melainkan juga melalui penguatan pengawasan ketenagakerjaan, pencegahan PHK massal, dan penciptaan iklim usaha yang mampu menjaga keberlangsungan lapangan kerja.***